Berita

Salah satu caleg perempuan di Pakistan, Momina Basit/Net

Dunia

Ulama Pakistan Larang Caleg Perempuan Kampanye

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 23:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perempuan di Pakistan memang tidak dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif, namun nyatanya kebebasan berpolitik tidak sepenuhnya diberikan.

Pasalnya, jelang pemilu 9 Februari 2024, ulama Pakistan mengeluarkan fatwa yang melarang caleg perempuan berkampanye ke rumah-rumah warga.

Mengutip Bitter Winter pada Jumat (9/2), fatwa itu ditandatangani oleh 18 ulama dan kabarnya inisiatif pelarangan datang dari partai konservatif Deobandi Jamiat Ulema-e-Islam (F).


"Baik kandidat perempuan maupun aktivis perempuan tidak boleh berkampanye," tulis fatwa tersebut.

Caleg perempuan dilarang mengunjungi pemilih di rumah mereka, padahal itu merupakan cara normal berkampanye di daerah pedesaan atau pegunungan.

Mencegah caleg dan pendukung perempuan mereka berkampanye akan sangat membatasi peluang mereka untuk terpilih.

Caleg perempuan diketahui bukan hal baru di Pakistan. Sebelumnya, negara ini pernah memiliki perdana menteri perempuan bernama Benazir Bhutto yang tewas dibunuh pada 2007 silam.

Seperti di wilayah Kohistan, Provinsi Khyber Pakhtunkhwa. Di sana, untuk pertama kalinya tiga perempuan menjadi caleg yakni Tehmina Faheem (juga dieja Fahim), Momina Basit, dan Sanaya Sabeel.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya