Berita

Salah satu caleg perempuan di Pakistan, Momina Basit/Net

Dunia

Ulama Pakistan Larang Caleg Perempuan Kampanye

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 23:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perempuan di Pakistan memang tidak dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif, namun nyatanya kebebasan berpolitik tidak sepenuhnya diberikan.

Pasalnya, jelang pemilu 9 Februari 2024, ulama Pakistan mengeluarkan fatwa yang melarang caleg perempuan berkampanye ke rumah-rumah warga.

Mengutip Bitter Winter pada Jumat (9/2), fatwa itu ditandatangani oleh 18 ulama dan kabarnya inisiatif pelarangan datang dari partai konservatif Deobandi Jamiat Ulema-e-Islam (F).


"Baik kandidat perempuan maupun aktivis perempuan tidak boleh berkampanye," tulis fatwa tersebut.

Caleg perempuan dilarang mengunjungi pemilih di rumah mereka, padahal itu merupakan cara normal berkampanye di daerah pedesaan atau pegunungan.

Mencegah caleg dan pendukung perempuan mereka berkampanye akan sangat membatasi peluang mereka untuk terpilih.

Caleg perempuan diketahui bukan hal baru di Pakistan. Sebelumnya, negara ini pernah memiliki perdana menteri perempuan bernama Benazir Bhutto yang tewas dibunuh pada 2007 silam.

Seperti di wilayah Kohistan, Provinsi Khyber Pakhtunkhwa. Di sana, untuk pertama kalinya tiga perempuan menjadi caleg yakni Tehmina Faheem (juga dieja Fahim), Momina Basit, dan Sanaya Sabeel.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya