Berita

Anggota Komisioner BPKN RI, Jailani/Ist

Nusantara

Baru Dilantik, BPKN Tancap Gas Lindungi Konsumen Indonesia

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 17:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) sejatinya adalah lembaga Negara Non struktural yang dibentuk berdasarkan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8/1999, untuk mengayomi dan Melindungi Hak-hak konsumen di Indonesia.

Menurut Anggota Komisioner BPKN RI, Jailani, tugas badan di antaranya menerima pengaduan tentang perlindungan Konsumen dari masyarakat, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan pelaku Usaha.

“Tugas mulia ini memang tidak mudah, karena ekspektasi publik dan kewenangan yang dimiliki BPKN menurut UU Perlindungan Konsumen belum linier, karena saat ini BPKN hanya menerima Pengaduan, belum memiliki kewenangan untuk mengeksekusi,” kata Jailani dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/2).

Lanjut dia, para komisioner BPKN dengan kewenangan yang ada saat ini selalu berada paling terdepan tampil untuk melindungi Hak-hak konsumen.  

Jargon  Konsumen Berdaya atau Konsumen Bermartabat dan Pengusaha  Bertanggung Jawab itu visi menjadi sejati lembaga BPKN.

Jailani selalu menekankan pentingnya kepercayaan publik agar BPKN bisa menjadi lembaga yang efektif. BPKN menurutnya bisa menjadi leading sector dalam menerima pengaduan publik.

“Selanjutnya BPKN bisa berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga negara lainnya yang terkait  untuk menindaklanjuti setiap pengaduan. Hanya dengan cara itu langkah BPKN akan efektif,” tegas Jailani.

Untuk saat ini, menurut Anggota Komisioner BPKN periode 2024-2027 yang mewakili unsur pelaku usaha itu mengatakan bahwa keterbatasan kewenangan  BPKN yang  ada di UU PK 8/1999 tidak akan menghambat semangat BPKN untuk memperjuangkan hak-hak  warga negara di bidang perlindungan konsumen.

“Semangat ini tentu beralasan dan menjadi semangat BPKN sejak awal dibentuk,” jelas dia.

Masih menurut Jailani, saat ini pihaknya sejak menerima Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) No 7/P/2024 tentang pengangkatan Anggota BPKN  yang dilantik 18 Januari 2024 oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, sudah tancap gas dan sudah menerima banyak pengaduan kasus-kasus pengaduan terkait perlindungan konsumen di seluruh Indonesia.

“Bahkan kami sudah melakukan beberapa kunjungan kerja dan investigasi di beberapa daerah yang memiliki kasus pengaduan yang masif. Kami berharap masyarakat akan mendukung kerja-kerja BPKN dan bantu mensosialisasikan keberadaan BPKN,” ungkapnya.

“Semoga tugas mulia ini bisa kami jalankan dengan baik, memang BPKN bukan lembaga yang superbody untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha, tapi setidaknya kehadiran BPKN adalah bukti negara tidak abai atas hak-hak warga negaranya,” pungkas Jailani.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Kerukunan Umat Beragama Jadi Kekayaan Besar Bangsa dan Negara Indonesia

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:29

Membongkar Label ''Proto-Teroris''

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:24

Australia Larang DeepSeek: Manuver Geopolitik atau Ancaman Keamanan?

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:19

Perang Dagang Picu Kekhawatiran, Harga Emas Dunia Terdongkrak Lagi

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:14

Pertimbangkan WFA Jelang Lebaran, Begini Penjelasan AHY

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:56

Perang Dagang AS-Tiongkok Memanas, Harga Minyak Anjlok

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55

Jasa Raharja Beri Santunan ke Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:38

Usai Panen Raya, Bansos Beras Kembali Disalurkan

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:31

Parah! Peserta Pesta Gay di Jaksel Sudah Ada yang Berkeluarga

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:21

Didepak Newcastle di Piala Liga Inggris, Arsenal Lanjutkan Puasa Gelar 32 Tahun

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:15

Selengkapnya