Berita

Benih Bening Lobster (BBL)/Net

Bisnis

Capai Keberlanjutan dan Kesejahteraan, KKP Komitmen Lindungi Nelayan Penangkap BBL

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 15:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyiapkan keputusan menteri yang mengatur harga patokan terendah benih bening lobster (BBL) di nelayan. Aturan ini untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan penangkap BBL.

Kepala Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan Effin Martiana  menjelaskan, keputusan menteri mengenai harga patokan terendah BBL sudah dalam tahap konsultasi publik.

Konsultasi publik terbaru digelar di Cilacap, Jawa Tengah pada 5 Februari lalu. Kegiatan itu dihadiri perwakilan nelayan, pemerintah daerah, hingga pengelola kelompok usaha bersama.


Konsultasi publik untuk menampung aspirasi berbagai kalangan mengenai harga patokan terendah benih bening lobster di nelayan penangkap. Dari hasil survei lapangan dan kajian akademis, KKP menetapkan harga terendah sementara Rp8.500 per ekor.

"Hasil konsultasi publik akan menjadi bahan pertimbangan bagi kami di pemerintah dalam menetapkan kebijakan, dan masyarakat punya hak memberikan masukan," beber Kepala Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan Effin Martiana dalam keterangannya, Jumat (9/2).

Effin menjelaskan, dalam memunculkan harga patokan terendah Rp8.500 per ekor, KKP mempertimbangkan berbagai hal. Mulai dari biaya variabel produksi, biaya tetap produksi, hingga margin keuntungan.

Pada draft Rancangan Kepmen turut disebutkan patokan harga terendah dievaluasi paling sedikit satu kali dalam enam bulan atau
sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Lebih jauh, Effin menerangkan, pengaturan harga patokan terendah benih benih lobster menjadi jaminan agar nelayan tidak rugi saat menjual hasil tangkapan.

Aturan ini juga untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya BBL dengan tetap mengutamakan keberlanjutan ekosistem, serta mendukung pembudidayaan BBL di luar negeri dan di dalam negeri yang berasal dari tangkapan nelayan kecil.

"Ini masih rancangan dan kami terus menampung masukan-masukan. Sebelum di Cilacap, konsultasi publik lebih dulu kami gelar di Sukabumi,” jelas dia.

“Kami ingin materi muatan keputusan menteri benar-benar menjawab kebutuhan, sehingga saat aturan berjalan membawa manfaat maksimal untuk kepentingan masyarakat, negara, dan tentunya keberlanjutan ekologi," pungkasnya.

Selain rancangan keputusan menteri tentang harga patokan terendah BBL di nelayan, KKP juga sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penangkapan, Pembudidayaan, dan Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan yang saat ini dalam tahap menunggu harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, perubahan kebijakan untuk mendorong pengembangan budidaya lobster di dalam negeri, dengan menggandeng negara yang sudah terbukti sukses mengelola komoditas tersebut. Menteri Trenggono menargetkan Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok lobster global di masa depan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya