Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pekerja Australia Boleh Reject Telepon Atasan di Luar Jam Kerja

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 09:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Para pekerja di Australia akan segera memiliki hak untuk mengabaikan telepon dan pesan dari atasan mereka di luar jam kerja tanpa penalti.

Berdasarkan laporan yang dikutip dari Reuters, Kamis (8/2), lewat undang-undang yang diusulkan pemerintah federal, nantinya Pemerintah Australia dapat memberikan denda kepada pemberi kerja yang melanggar aturan tersebut.

“Hak untuk “memutuskan hubungan” akan melindungi hak-hak pekerja dan membantu memulihkan keseimbangan kehidupan kerja dan kehidupan mereka,” tulis Reuters dalam laporannya.


Menurut keterangan dari Menteri Ketenagakerjaan Australia, Tony Burke, mayoritas senator telah menyatakan dukungannya terhadap undang-undang untuk para pekerja.

Dikatakan Burke, ketentuan tersebut akan menghentikan karyawan untuk bekerja lembur tanpa bayaran melalui hak untuk memutuskan kontak yang tidak wajar di luar jam kerja.

Sementara Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan pentingnya perlindungan hukum kepada para pekerja di negaranya.

“Apa yang kami katakan hanyalah bahwa seseorang yang tidak dibayar 24 jam sehari tidak boleh dihukum jika mereka tidak online dan tersedia 24 jam sehari,” kata Perdana Menteri Anthony Albanese kepada wartawan pada Rabu pagi.

RUU tersebut kemungkinan akan diperkenalkan di parlemen pada akhir pekan ini.

Adapun undang-undang serupa yang memberikan hak kepada karyawan untuk mematikan perangkat mereka sebelumnya sudah berlaku di Prancis, Spanyol, dan negara-negara lain di Uni Eropa.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya