Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pekerja Australia Boleh Reject Telepon Atasan di Luar Jam Kerja

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 09:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Para pekerja di Australia akan segera memiliki hak untuk mengabaikan telepon dan pesan dari atasan mereka di luar jam kerja tanpa penalti.

Berdasarkan laporan yang dikutip dari Reuters, Kamis (8/2), lewat undang-undang yang diusulkan pemerintah federal, nantinya Pemerintah Australia dapat memberikan denda kepada pemberi kerja yang melanggar aturan tersebut.

“Hak untuk “memutuskan hubungan” akan melindungi hak-hak pekerja dan membantu memulihkan keseimbangan kehidupan kerja dan kehidupan mereka,” tulis Reuters dalam laporannya.


Menurut keterangan dari Menteri Ketenagakerjaan Australia, Tony Burke, mayoritas senator telah menyatakan dukungannya terhadap undang-undang untuk para pekerja.

Dikatakan Burke, ketentuan tersebut akan menghentikan karyawan untuk bekerja lembur tanpa bayaran melalui hak untuk memutuskan kontak yang tidak wajar di luar jam kerja.

Sementara Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan pentingnya perlindungan hukum kepada para pekerja di negaranya.

“Apa yang kami katakan hanyalah bahwa seseorang yang tidak dibayar 24 jam sehari tidak boleh dihukum jika mereka tidak online dan tersedia 24 jam sehari,” kata Perdana Menteri Anthony Albanese kepada wartawan pada Rabu pagi.

RUU tersebut kemungkinan akan diperkenalkan di parlemen pada akhir pekan ini.

Adapun undang-undang serupa yang memberikan hak kepada karyawan untuk mematikan perangkat mereka sebelumnya sudah berlaku di Prancis, Spanyol, dan negara-negara lain di Uni Eropa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya