Berita

Warga dan pegiat antikorupsi Probolinggo saat memasang spanduk dukungan terhadap KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan Gratifikasi dan TPPU Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari/RMOLJatim

Nusantara

Pegiat Antikorupsi Probolinggo Desak KPK Tuntaskan Kasus TPPU Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 05:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pegiat antikorupsi dan warga Kabupaten Probolinggo, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Mereka mengingatkan KPK dengan cara memasang spanduk di jalur Pantura Probolinggo yang salah satunya bertuliskan "DPD LSM Lira Kab Probolinggo Meminta KPK Segera Sidangkan dan Tuntaskan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari".

Mereka memasang spanduk dukungan terhadap KPK itu di jalur pantura, tepatnya di Jalan Raya Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, atau di depan wisata Pantai Bentar. Ada sekitar 15 spanduk dukungan yang dipasang di lokasi tersebut.


Adapun Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan dan uang pengganti Rp20 juta subsider 6 bulan. Vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada 2 Juni 2022 itu untuk kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa (Kades) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Sementara untuk kasus dugaan gratifikasi dan TPPU masih menggantung.

“Ini sebagai bentuk apresiasi masyarakat kepada kami sebagai pegiat antikorupsi agar KPK segera menuntaskan kasus Gratifikasi dan TPPU yang ada di Kabupaten Probolinggo," jelas Pegiat Antikorupsi Kabupaten Probolinggo, Samsuddin, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (8/2).

"Kami berharap, agar KPK segera menyidangkan kasus ini,” sambungnya.

Sebab, menurut Samsudin, usai vonis kasus jual beli jabatan Pj Kades di lingkungan Pemkab Probolinggo pada 2022 lalu, hingga saat ini kasus gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Probolinggo dan suaminya itu belum tuntas.

“Jadi kami sebagai pegiat antikorupsi menilai KPK sangat terkesan lambat," tegasnya.

"Kasus yang sudah sekian tahun belum tertuntaskan, bahkan sampai hari ini belum disidangkan dari kasus TPPU dan gratifikasinya,” ungkap Samsudin.

Lanjut Samsudin, Tangkap Tangan KPK di daerah-daerah berbeda, sehingga seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menunda proses kasus gratifikasi dan TPPU Puput dan suaminya sampai kurang 3 tahun lamanya, terhitung sejak OTT KPK di Probolinggo.

“Silakan kalau mau OTT ke daerah-daerah lainnya karena itu memang fungsi dari KPK, tapi jangan sampai kasus-kasus sebelumnya termasuk kasus mantan Bupati Probolinggo dan suaminya,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya