Berita

Warga dan pegiat antikorupsi Probolinggo saat memasang spanduk dukungan terhadap KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan Gratifikasi dan TPPU Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari/RMOLJatim

Nusantara

Pegiat Antikorupsi Probolinggo Desak KPK Tuntaskan Kasus TPPU Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 05:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pegiat antikorupsi dan warga Kabupaten Probolinggo, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Mereka mengingatkan KPK dengan cara memasang spanduk di jalur Pantura Probolinggo yang salah satunya bertuliskan "DPD LSM Lira Kab Probolinggo Meminta KPK Segera Sidangkan dan Tuntaskan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari".

Mereka memasang spanduk dukungan terhadap KPK itu di jalur pantura, tepatnya di Jalan Raya Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, atau di depan wisata Pantai Bentar. Ada sekitar 15 spanduk dukungan yang dipasang di lokasi tersebut.


Adapun Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan dan uang pengganti Rp20 juta subsider 6 bulan. Vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada 2 Juni 2022 itu untuk kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa (Kades) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Sementara untuk kasus dugaan gratifikasi dan TPPU masih menggantung.

“Ini sebagai bentuk apresiasi masyarakat kepada kami sebagai pegiat antikorupsi agar KPK segera menuntaskan kasus Gratifikasi dan TPPU yang ada di Kabupaten Probolinggo," jelas Pegiat Antikorupsi Kabupaten Probolinggo, Samsuddin, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (8/2).

"Kami berharap, agar KPK segera menyidangkan kasus ini,” sambungnya.

Sebab, menurut Samsudin, usai vonis kasus jual beli jabatan Pj Kades di lingkungan Pemkab Probolinggo pada 2022 lalu, hingga saat ini kasus gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Probolinggo dan suaminya itu belum tuntas.

“Jadi kami sebagai pegiat antikorupsi menilai KPK sangat terkesan lambat," tegasnya.

"Kasus yang sudah sekian tahun belum tertuntaskan, bahkan sampai hari ini belum disidangkan dari kasus TPPU dan gratifikasinya,” ungkap Samsudin.

Lanjut Samsudin, Tangkap Tangan KPK di daerah-daerah berbeda, sehingga seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menunda proses kasus gratifikasi dan TPPU Puput dan suaminya sampai kurang 3 tahun lamanya, terhitung sejak OTT KPK di Probolinggo.

“Silakan kalau mau OTT ke daerah-daerah lainnya karena itu memang fungsi dari KPK, tapi jangan sampai kasus-kasus sebelumnya termasuk kasus mantan Bupati Probolinggo dan suaminya,” pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya