Berita

Warga dan pegiat antikorupsi Probolinggo saat memasang spanduk dukungan terhadap KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan Gratifikasi dan TPPU Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari/RMOLJatim

Nusantara

Pegiat Antikorupsi Probolinggo Desak KPK Tuntaskan Kasus TPPU Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 05:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pegiat antikorupsi dan warga Kabupaten Probolinggo, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Mereka mengingatkan KPK dengan cara memasang spanduk di jalur Pantura Probolinggo yang salah satunya bertuliskan "DPD LSM Lira Kab Probolinggo Meminta KPK Segera Sidangkan dan Tuntaskan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari".

Mereka memasang spanduk dukungan terhadap KPK itu di jalur pantura, tepatnya di Jalan Raya Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, atau di depan wisata Pantai Bentar. Ada sekitar 15 spanduk dukungan yang dipasang di lokasi tersebut.

Adapun Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan dan uang pengganti Rp20 juta subsider 6 bulan. Vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada 2 Juni 2022 itu untuk kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa (Kades) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Sementara untuk kasus dugaan gratifikasi dan TPPU masih menggantung.

“Ini sebagai bentuk apresiasi masyarakat kepada kami sebagai pegiat antikorupsi agar KPK segera menuntaskan kasus Gratifikasi dan TPPU yang ada di Kabupaten Probolinggo," jelas Pegiat Antikorupsi Kabupaten Probolinggo, Samsuddin, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (8/2).

"Kami berharap, agar KPK segera menyidangkan kasus ini,” sambungnya.

Sebab, menurut Samsudin, usai vonis kasus jual beli jabatan Pj Kades di lingkungan Pemkab Probolinggo pada 2022 lalu, hingga saat ini kasus gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Probolinggo dan suaminya itu belum tuntas.

“Jadi kami sebagai pegiat antikorupsi menilai KPK sangat terkesan lambat," tegasnya.

"Kasus yang sudah sekian tahun belum tertuntaskan, bahkan sampai hari ini belum disidangkan dari kasus TPPU dan gratifikasinya,” ungkap Samsudin.

Lanjut Samsudin, Tangkap Tangan KPK di daerah-daerah berbeda, sehingga seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menunda proses kasus gratifikasi dan TPPU Puput dan suaminya sampai kurang 3 tahun lamanya, terhitung sejak OTT KPK di Probolinggo.

“Silakan kalau mau OTT ke daerah-daerah lainnya karena itu memang fungsi dari KPK, tapi jangan sampai kasus-kasus sebelumnya termasuk kasus mantan Bupati Probolinggo dan suaminya,” pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya