Berita

Warga dan pegiat antikorupsi Probolinggo saat memasang spanduk dukungan terhadap KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan Gratifikasi dan TPPU Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari/RMOLJatim

Nusantara

Pegiat Antikorupsi Probolinggo Desak KPK Tuntaskan Kasus TPPU Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 05:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pegiat antikorupsi dan warga Kabupaten Probolinggo, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Mereka mengingatkan KPK dengan cara memasang spanduk di jalur Pantura Probolinggo yang salah satunya bertuliskan "DPD LSM Lira Kab Probolinggo Meminta KPK Segera Sidangkan dan Tuntaskan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari".

Mereka memasang spanduk dukungan terhadap KPK itu di jalur pantura, tepatnya di Jalan Raya Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, atau di depan wisata Pantai Bentar. Ada sekitar 15 spanduk dukungan yang dipasang di lokasi tersebut.


Adapun Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan dan uang pengganti Rp20 juta subsider 6 bulan. Vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada 2 Juni 2022 itu untuk kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa (Kades) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Sementara untuk kasus dugaan gratifikasi dan TPPU masih menggantung.

“Ini sebagai bentuk apresiasi masyarakat kepada kami sebagai pegiat antikorupsi agar KPK segera menuntaskan kasus Gratifikasi dan TPPU yang ada di Kabupaten Probolinggo," jelas Pegiat Antikorupsi Kabupaten Probolinggo, Samsuddin, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (8/2).

"Kami berharap, agar KPK segera menyidangkan kasus ini,” sambungnya.

Sebab, menurut Samsudin, usai vonis kasus jual beli jabatan Pj Kades di lingkungan Pemkab Probolinggo pada 2022 lalu, hingga saat ini kasus gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Probolinggo dan suaminya itu belum tuntas.

“Jadi kami sebagai pegiat antikorupsi menilai KPK sangat terkesan lambat," tegasnya.

"Kasus yang sudah sekian tahun belum tertuntaskan, bahkan sampai hari ini belum disidangkan dari kasus TPPU dan gratifikasinya,” ungkap Samsudin.

Lanjut Samsudin, Tangkap Tangan KPK di daerah-daerah berbeda, sehingga seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menunda proses kasus gratifikasi dan TPPU Puput dan suaminya sampai kurang 3 tahun lamanya, terhitung sejak OTT KPK di Probolinggo.

“Silakan kalau mau OTT ke daerah-daerah lainnya karena itu memang fungsi dari KPK, tapi jangan sampai kasus-kasus sebelumnya termasuk kasus mantan Bupati Probolinggo dan suaminya,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya