Berita

Kepolisian pajak Italia/Net

Dunia

Polisi Italia Ungkap Kasus Pencucian Uang China Sebesar Rp 31 Triliun

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 15:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepolisian Italia berhasil mengungkap kasus pencucian uang yang dilakukan oleh bank-bank pemerintah China sebesar 2 miliar dolar AS atau Rp31 triliun.

Ini bukan kasus pertama yang berhasil dipecahkan. Maret tahun lalu, Kepolisian juga berhasil mengungkap persekongkolan bank-bank China dengan mafia Italia dan kartel narkoba Kolombia, dan pengusaha Rusia.

Kasus itu dinamai Operasi Belt and Road dengan total pencucian uang sebesar 17 miliar dolar AS (Rp 265 triliun).


Kemudian kasus yang terbaru terungkap pada 25 Januari lalu, dimana kepolisian Italia berhasil menemukan kasus pencucian uang Chian di dua wilayah yakni Lombardy dan Marche.

"Kasus pencucian uang ini lebih sederhana dibandingkan sistem yang terungkap dalam Operasi Belt and Road," ungkap kepolisian, seperti dikutip dari Bitter Winter pada Kamis (8/2).

Dijelaskan, bahwa terdapat beberapa perusahaan yang didirikan di Lombardy namun bangunannya tidak pernah ada.

Perusahaan-perusahaan palsu ini menagih hampir 2 miliar dolar kepada perusahaan-perusahaan Italia dalam dua setengah tahun terakhir untuk barang dan jasa yang tidak ada.

Para pengusaha Italia yang tidak jujur menerima uang suap di restoran-restoran China, toko-toko, atau bengkel-bengkel garmen.

Pemerintah China menyampaikan terima kasih kepada kepolisian Italia yang berhasil mengungkap tindak kejahatan tersebut.

Namun, kecurigaan tentang keterlibatan pemerintah tetap ada, karena bank-bank China yang terlibat beroperasi dan didanai oleh Partai Komunis China.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya