Berita

PT Mega Manunggal Property Tbk. (MMLP)/Net

Bisnis

Perkuat Modal Anak Usaha, MMLP Perpanjang Perjanjian Masa Peminjaman

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 15:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan yang bergerak di bidang properti, PT Mega Manunggal Property Tbk. (MMLP), melaporkan bahwa Perseroan telah memperpanjangan jangka waktu perjanjian pinjam meminjam di antara anak usahanya.

Corporate Secretary MMLP, Jeremy Muliawan, mengatakan bahwa perpanjangan tersebut telah disepakati pada 24 Januari 2024.

Dalam keterangan tertulis pada Rabu (7/2), ia menuturkan bahwa anak usaha MMLP yaitu PT Mega Khatulistiwa Properti (MKP) melakukan perpanjangan pinjaman kepada PT Ace Dalle Mega Properti (ADMP) sebesar Rp20 miliar.


MKP juga melakukan perpanjangan pinjaman kepada beberapa Perseroan antara lain; kepada PT Bukit Properti Logistik sebesar Rp30 miliar, PT Mega Aruna Nusantara Properti sebesar Rp10 miliar, PT Mega Properti Logistik Nusantara (MPLN) sebesar Rp5 miliar, PT Subang Cakrawala Properti sebesar Rp45 miliar, dan selanjutnya kepada PT Mega Tridaya Properti sebesar Rp28 miliar.

"Transaksi ini dilakukan untuk pemenuhan modal kerja anak usaha MMLP dan merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020," ujar Jeremy, seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (8/2).

Jeremy menambahkan perpanjangan jangka waktu perjanjian pinjaman ini tidak berdampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha MMLP.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya