Berita

Foto/Net

Bisnis

Genjot Pariwisata Bahari, KKP Rehabiltasi Terumbu Karang di 4 Lokasi

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng multistakeholder untuk program rehabilitasi terumbu karang di empat lokasi yaitu Kepulauan Riau, NTT, Sulawesi Selatan, dan Maluku/Kepala Burung.
 
Program rehabilitasi tersebut meliputi upaya penyelamatan, perlindungan, pelestarian dan pemulihan terumbu karang.
 
“KKP melakukan rehabilitasi terumbu karang di lokasi prioritas yaitu Kepulauan Riau, NTT, Sulawesi Selatan, dan Maluku/Kepala Burung untuk melindungi kelestarian keanekaragaman hayati laut melalui konservasi ekosistem, jenis, dan genetik. Penetapan 30 persen perlindungan wilayah pesisir dan laut saat ini juga sedang dilakukan untuk konservasi pada tahun 2045,” ungkap Victor pada multi stakeholder Workshop dan Pengembangan Tata Kelola Jejaring yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa, (6/2).
 

 
Victor menambahkan, selain merupakan bentuk implementasi Peraturan Presiden No.34 Tahun 2022 Tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025, upaya yang dilakukan KKP tersebut menjadi bagian komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework, yang menargetkan 30 persen wilayah laut global perlu dilindungi pada tahun 2030.
 
Luas terumbu karang di perairan Indonesia yang mencapai 2,5 juta ha dengan jumlah spesies mencapai 569 spesies, menurut hasil penelitian, dapat memberikan manfaat bagi wisata bahari senilai 3,1 miliar dolar AS/tahun, perikanan senilai 2,9 miliar dolar AS/tahun, dan perlindungan pesisir senilai 639 juta dolar AS/tahun.
 
“Terdapat banyak tantangan untuk mencapai target tersebut. Tidak hanya dari segi sumber daya finansial dan non finansial tetapi juga memastikan bahwa perlindungan 30 persen memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat.” jelasnya.
 
Victor juga menerangkan dari analisis global baru-baru ini terungkap bahwa beberapa terumbu karang kurang terekspos dan rentan terhadap dampak perubahan iklim.
 
“Hampir 70 persen dari terumbu karang yang tahan iklim ini hanya ditemukan di 7 negara yakni Indonesia, Filipina, Kuba, Fiji, Tanzania, Kepulauan Solomon dan Madagaskar,” jelas dia.

“Saya berharap, dengan lestarinya terumbu karang di Indonesia, akan mendukung program ekonomi biru melalui keanekaragaman hayati yang memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir,” terangnya.
 
Victor  juga menegaskan bahwa program rehabilitas tersebut akan dilaksanakan dengan melibatkan stakeholder terkait baik dari kalangan, baik pemerintah baik pusat maupun daerah, akademisi, LSM, pihak swasta dan masyarakat
 
"Dalam kegiatan perlindungan, pelestarian dan pemulihan terumbu karang dibutuhkan pelibatan berbagai pihak," pungkas Victor.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya