Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Gedung Dakwah PDM Muhammadiyah Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (8/2)/Ist

Politik

LaNyalla Ajak Pengurus Muhammadiyah Pasuruan Kembali ke UUD 1945 Asli

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Meski hiruk pikuk Pemilu 2024 semakin semarak menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memfokuskan diri pada perbaikan sistem bernegara sebagaimana digagas para pendiri bangsa.

Hal itu sebagaimana tampak dalam pertemuan bertajuk Silaturahmi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pasuruan bersama Ketua DPD RI, yang digelar di Gedung Dakwah PDM Muhammadiyah Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (8/2).

Pada kesempatan itu, Senator asal Jawa Timur itu menguraikan sistem bernegara asli Indonesia rumusan pendiri bangsa. Sehingga perjuangan yang ia tawarkan adalah perbaikan dan penyempurnaan sistem bernegara ketimbang membahas situasi politik Pemilu 2024.


"Soal hak politik pada Pemilu 2024, saya kira semua memiliki hak yang sama. Saya lebih memilih memfokuskan diri melakukan perbaikan hal fundamental bangsa ini, yaitu sistem bernegara kita sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa," kata LaNyalla dalam sambutannya.


Dia menjelaskan perihal urgensi melakukan perbaikan sistem bernegara. Katanya, dari kajian DPD RI, sistem bernegara hasil perubahan konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 telah membuat Indonesia menjadi negara yang meninggalkan Pancasila dan menjadi negara yang semakin individualistik dengan sistem ekonomi yang kapitalistik.

"Sehingga negara ini semakin sulit untuk mewujudkan cita-cita lahirnya negara ini seperti tertuang di dalam Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," ulas LaNyalla.

LaNyalla menjelaskan, sebagai Ketua DPD RI ia telah berkunjung ke lebih dari 350 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia. LaNyalla bertemu banyak stakeholder di daerah untuk menyerap aspirasi.

Hasilnya, LaNyalla menemukan satu persoalan yang hampir sama di semua daerah.  

"Kami menyimpulkan terdapat dua persoalan mendasar, yaitu ketidakadilan dan kemiskinan struktural. Dari hasil telaah mendalam, akar persoalannya adalah konstitusi hasil perubahan di tahun 1999 hingga 2002 yang lalu, yang ternyata menyisakan masalah yang sangat fundamental," terangnya.

UUD 1945 hasil amandemen 1999-2002, lanjut LaNyalla, dari hasil kajian Komisi Konstitusi dan hasil kajian akademik Pusat Studi Pancasila UGM telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi dan meninggalkan Pancasila sebagai identitas konstitusi.

"Karena kedaulatan rakyat kita serahkan total kepada partai politik dan presiden terpilih. Sehingga arah perjalanan bangsa ini hanya ditentukan oleh para ketua umum partai dan presiden terpilih saja. Itu faktanya. Padahal itu bukan sama sekali sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa kita," terang LaNyalla.

"Sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, adalah Sistem Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sistem Syuro. Sistem yang sesuai dengan ajaran Islam, yaitu Lembaga Tertinggi yang menjadi penjelmaan seluruh komponen bangsa," tambah dia.

Dengan begitu, kata LaNyalla, kedaulatan rakyat secara utuh berada di Lembaga Tertinggi Negara. Para pendiri bangsa sama sekali tidak mengadopsi sistem Barat, meskipun teori-teori penguatan presidensial dan trias politica terus dikampanyekan sebagai sistem terbaik dalam demokrasi.

"Karena pendiri bangsa sudah membahas secara tuntas, bahwa Demokrasi Pancasila sebagai sistem tersendiri, adalah sistem yang paling sesuai untuk negara super majemuk dan kepulauan ini," pungkas LaNyalla.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pasuruan, Raffi Aydrus M.

Hadir di antaranya Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pasuruan, KH Achmad Samsoni, didampingi Hari Santoso (Wakil Ketua PDM Kabupaten Pasuruan), Ahmad Fuad Hasyim (Sekretaris PDM Kabupaten Pasuruan), Mahbub Junaidi (Bendahara PDM Kabupaten Pasuruan) Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Pasuruan, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan dan sejumlah pengurus serta kader Muhammadiyah di Kabupaten Pasuruan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya