Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Gedung Dakwah PDM Muhammadiyah Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (8/2)/Ist

Politik

LaNyalla Ajak Pengurus Muhammadiyah Pasuruan Kembali ke UUD 1945 Asli

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Meski hiruk pikuk Pemilu 2024 semakin semarak menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memfokuskan diri pada perbaikan sistem bernegara sebagaimana digagas para pendiri bangsa.

Hal itu sebagaimana tampak dalam pertemuan bertajuk Silaturahmi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pasuruan bersama Ketua DPD RI, yang digelar di Gedung Dakwah PDM Muhammadiyah Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (8/2).

Pada kesempatan itu, Senator asal Jawa Timur itu menguraikan sistem bernegara asli Indonesia rumusan pendiri bangsa. Sehingga perjuangan yang ia tawarkan adalah perbaikan dan penyempurnaan sistem bernegara ketimbang membahas situasi politik Pemilu 2024.

"Soal hak politik pada Pemilu 2024, saya kira semua memiliki hak yang sama. Saya lebih memilih memfokuskan diri melakukan perbaikan hal fundamental bangsa ini, yaitu sistem bernegara kita sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa," kata LaNyalla dalam sambutannya.


Dia menjelaskan perihal urgensi melakukan perbaikan sistem bernegara. Katanya, dari kajian DPD RI, sistem bernegara hasil perubahan konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 telah membuat Indonesia menjadi negara yang meninggalkan Pancasila dan menjadi negara yang semakin individualistik dengan sistem ekonomi yang kapitalistik.

"Sehingga negara ini semakin sulit untuk mewujudkan cita-cita lahirnya negara ini seperti tertuang di dalam Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," ulas LaNyalla.

LaNyalla menjelaskan, sebagai Ketua DPD RI ia telah berkunjung ke lebih dari 350 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia. LaNyalla bertemu banyak stakeholder di daerah untuk menyerap aspirasi.

Hasilnya, LaNyalla menemukan satu persoalan yang hampir sama di semua daerah.  

"Kami menyimpulkan terdapat dua persoalan mendasar, yaitu ketidakadilan dan kemiskinan struktural. Dari hasil telaah mendalam, akar persoalannya adalah konstitusi hasil perubahan di tahun 1999 hingga 2002 yang lalu, yang ternyata menyisakan masalah yang sangat fundamental," terangnya.

UUD 1945 hasil amandemen 1999-2002, lanjut LaNyalla, dari hasil kajian Komisi Konstitusi dan hasil kajian akademik Pusat Studi Pancasila UGM telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi dan meninggalkan Pancasila sebagai identitas konstitusi.

"Karena kedaulatan rakyat kita serahkan total kepada partai politik dan presiden terpilih. Sehingga arah perjalanan bangsa ini hanya ditentukan oleh para ketua umum partai dan presiden terpilih saja. Itu faktanya. Padahal itu bukan sama sekali sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa kita," terang LaNyalla.

"Sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, adalah Sistem Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sistem Syuro. Sistem yang sesuai dengan ajaran Islam, yaitu Lembaga Tertinggi yang menjadi penjelmaan seluruh komponen bangsa," tambah dia.

Dengan begitu, kata LaNyalla, kedaulatan rakyat secara utuh berada di Lembaga Tertinggi Negara. Para pendiri bangsa sama sekali tidak mengadopsi sistem Barat, meskipun teori-teori penguatan presidensial dan trias politica terus dikampanyekan sebagai sistem terbaik dalam demokrasi.

"Karena pendiri bangsa sudah membahas secara tuntas, bahwa Demokrasi Pancasila sebagai sistem tersendiri, adalah sistem yang paling sesuai untuk negara super majemuk dan kepulauan ini," pungkas LaNyalla.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pasuruan, Raffi Aydrus M.

Hadir di antaranya Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pasuruan, KH Achmad Samsoni, didampingi Hari Santoso (Wakil Ketua PDM Kabupaten Pasuruan), Ahmad Fuad Hasyim (Sekretaris PDM Kabupaten Pasuruan), Mahbub Junaidi (Bendahara PDM Kabupaten Pasuruan) Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Pasuruan, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan dan sejumlah pengurus serta kader Muhammadiyah di Kabupaten Pasuruan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya