Berita

Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus narkoba/RMOL

Presisi

Polri Ungkap 9 Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama di Polda Lampung

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 20:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) mengungkap sembilan kasus peredaran narkoba yang menonjol selama periode Januari hingga Februari 2024.

Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri mengatakan dari sembilan kasus narkoba yang paling menonjol, salah satunya merupakan sindikat narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama yang sampai saat ini masih buron.

Dalam paparannya, Asep menjelaskan kasus-kasus uang menonjol dari pertama mulai dari kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 140 kilogram dan 150.206 butir ekstasi oleh Polda Sumatera Selatan.


Kasus kedua, pengungkapan dengan barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat total seberat 91 kilogram dan 44.000 butir ekstasi oleh Polda Sumatera Utara.

Kemudian yang ketiga, pengungkapan kasus narkoba yang berkaitan dengan jaringan internasional Fredy Pratama yang diungkap oleh Polda Lampung.

"Kasus narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 88 kg di area pemeriksaan seaport interdiction Bakauheni Lampung Selatan, hasil kerja sama Satres Narkoba Lampung selatan dan Polda Lampung pada penyelidikan lebih lanjut diketahui bahwa sindikat ini terkait dengan sindikat Fredy Pratama," kata Asep di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).

Kasus keempat, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 52 kilogram oleh Polda Jambi.

Selanjutnya, kasus kelima pengungkapan kasus narkotika oleh Polda Metro Jaya dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 39,57 kilogram dan 19.273 butir ekstasi serta 5.549,19 kg kokain.

Keenam pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 25,90 kilogram dan 5.000 butir ekstasi di Bireun, oleh Satresnarkoba Polres Bireun Polda Aceh.

Kasus ketujuh, pengungkapan narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 22 kilogram dan 6.000 butir ekstasi oleh Polda Riau, kasus kedelapan pengungkapa 18 kilogram sabu, 500 pil ekstasi dan 331 gram kokain oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Terakhir, pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti jenis sabu seberat 10 kilogram dan 12.000 butir ekstasi oleh Polda Jatim.



Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya