Berita

Pendiri Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI), Denny JA/Ist

Politik

Mengukur Kredibilitas Lembaga Survei Gampang, Cukup Lacak Jejak Digital

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 18:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada cara yang cukup mudah untuk menentukan kredibilitas sebuah lembaga survei dalam menyajikan hasil riset, yakni cukup hanya dengan melacak jejak digital.

Pendiri Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI), Denny JA, mengatakan, cara tersebut bisa dilakukan semua orang hanya dengan memanfaatkan mesin pencarian di internet.

"Kita bisa menjadikan studi kasus LSI Denny JA, sebagai lembaga survei (dan quick count), dan sebagai konsultan politik. Lihat jejaknya pada Pilpres 2019 saja, yang sudah terjadi," kata Denny JA dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/2).


Rekam jejak digital Pilpres 2019, KPU RI mengumumkan hasil pemilihan pada 21 Mei 2019, atau lima minggu setelah hari pencoblosan. Hasilnya pun diberitakan seluruh media massa.

Saat itu, pasangan Jokowi-Maruf menang dengan persentase 55,50 persen, dan Prabowo-Sandi di angka 44,50 persen.

Sementara pada 12 April 2019, LSI Denny JA menyampaikan prediksi survei pasangan Jokowi-Maruf menang dengan akan memperoleh dukungan 55,9 persen sampai 65,8 persen. Sementara Prabowo-Sandi 34,2 persen sampai 44,1 persen. Prediksi tersebut dipublikasi media massa nasional lima hari sebelum pencoblosan.

"Mari kita bandingkan hasil prediksi LSI Denny JA itu dengan hasil KPU, yang diumumkan lima minggu kemudian. Selisihnya sangat, sangat kecil sekali. Selisihnya masih dalam batas margin of error," jelas Denny JA.

Pun demikian dengan hasil quick count Pilpres 2019 LSI Denny JA yang bisa dilacak di pencarian Google.

"LSI Denny JA mengumumkan hasil quick count itu di hari pencoblosan, tepatnya 17 April 2019, pukul 15.00 lewat 1 detik. Saya sendiri yang mengumumkan," urai Denny JA.

Denny JA mengamini, belum semua masyarakat memahami kinerja lembaga survei, termasuk dari kalangan terpelajar sekalipun. Disebutkan Denny JA, lembaga survei itu berbeda dengan lembaga konsultan politik.

"Lembaga survei itu kerjanya hanya merekam, melaporkan opini publik semata. Tak kurang dan tak lebih. Tapi konsultan politik, kerjanya menggunakan data lembaga survei untuk mengubah opini publik itu, melalui program-program di lapangan," sambungnya.

Lembaga survei, tambah dia, dinilai berdasarkan prestasi dari akurasi data. Tak penting siapa capres-cawapres yang menang dan kalah.

"Yang penting, datanya akurat. Akurasi menjadi sila pertama lembaga survei," tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya