Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perusahaan Induk Snapchat PHK 500 Karyawan

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 17:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan induk Snapchat, Snap Inc, melakukan pemutusan hubungan kerja massal kepada sekitar 500 karyawan secara global pada Senin (5/2).

Langkah PHK itu diambil untuk melakukan perampingan di tubuh perusahaan tersebut.

Selain itu, perusahaan yang memiliki sekitar 5.367 karyawan penuh waktu pada Oktober 2023 itu juga ingin mempertahankan pola kerja tatap muka.


Akibat berita PHK massal itu, saham pembuat aplikasi Snapchat terpantau turun sekitar 3 persen pada perdagangan pekan ini.

Sejak 2022, perusahaan tersebut diketahui telah beberapa kali melakukan PHK, terakhir pada November lalu, ketika perusahaan tersebut memangkas sejumlah kecil karyawan bagian produk.

“Kami mengatur ulang tim kami untuk mengurangi hierarki dan mendorong kolaborasi tatap muka. Kami fokus untuk mendukung anggota tim kami yang akan berangkat,” kata juru bicara Snap, dikutip dari CNBC Internasional, Rabu (7/2).

Seperti Google dan Facebook, pendapatan Snapchat sangat bergantung pada belanja iklan digital. Namun, perusahaan ini sempat terpuruk dalam beberapa kuartal, meski demikian Snapchat berhasil menghentikan serangkaian penurunan pendapatan pada kuartal terakhir.

Perusahaan Snapchat bukan menjadi yang pertama melakukan PHK pada tahun ini, pada bulan Januari saja, hampir 24.000 pekerja teknologi di dunia kehilangan pekerjaannya. Baru-baru ini perusahaan keamanan siber dan identitas Okta dan Zoom telah memberhentikan ratusan stafnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya