Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Persatuan Perangkat Desa RI (PPDRI) Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (7/2)/Ist

Politik

Bamsoet Pastikan Revisi UU Desa Disahkan Pasca Pemilu 2024

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 10:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Revisi UU Desa akan disahkan pada saat masa sidang DPR RI mendatang. Karena mulai 7 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024, DPR RI telah memasuki masa reses.

Titik cerah revisi UU Desa sudah terlihat dari kesepakatan pada pembahasan Tingkat I antara Badan Legislasi DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri RI pada Senin (5/2/24), bahwa masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode, dari sebelumnya enam tahun dengan maksimal tiga periode.

"Secara prinsip, berbagai aspirasi dan kepala desa dan perangkat desa sudah didengar, didalami, dan dibahas secara komprehensif oleh DPR RI bersama pemerintah. Tinggal sedikit lagi penyempurnaan dan di ketok palu pada masa persidangan yang akan datang," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Persatuan Perangkat Desa RI (PPDRI) Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (7/2)


Bamsoet menjelaskan, selain masa jabatan kepala desa, hal lainnya yang sudah dibahas dalam revisi UU Desa yakni terkait Penyisipan Pasal 5A tentang pemberian dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi; Ketentuan Pasal 26, Pasal 50A, dan Pasal 62 ditambah pengaturan terkait pemberian tunjangan purna tugas 1 (satu) kali di akhir masa jabatan kepala desa, BPD, dan perangkat desa sesuai kemampuan keuangan desa.

"Selain itu juga penyisipan Pasal 34A terkait syarat jumlah calon Kepala Desa dalam Pilkades; Ketentuan Pasal 72 terkait sumber pendapatan desa; serta Ketentuan Pasal 118 terkait Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Pasal 121A terkait Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang," jelas Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, revisi UU Desa harus bermuara pada peningkatan pembangunan desa, yang berdampak pada stimulan bagi perubahan sosial dan pemberdayaan masyarakat desa. Tidak kalah pentingnya, pembangunan desa memiliki peran sentral dalam dua aspek penting, yaitu upaya pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan pembangunan antar wilayah, dan antara desa dan kota.

"Pembangunan desa harus mampu menghidupkan daya saing. Harus ada upaya sungguh-sungguh untuk memajukan desa, sehingga menarik minat generasi muda untuk tinggal di desa dan membangun desa," pungkas Bamsoet.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya