Berita

Ilustrasi pemungutan suara/RMOL

Politik

Hari Pencoblosan 14 Februari Ditetapkan Libur Nasional

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo menetapkan hari H pencoblosan Pemilu Serentak, 14 Februari 2024, sebagai hari libur nasional.

Kepastian itu ditetapkan lewat Keppres No 10/2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024, ditandatangani pada 6 Februari 2024.

"Menetapkan, hari Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024," bunyi Keppres itu, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/2).


Pada Pemilu Serentak 2024, pemilih di dalam negeri yang berjumlah 204,8 juta (204.807.222) jiwa memilih 5 jenis pilihan, presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPRD Kota, dan DPD RI.

Pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Setelah pencoblosan kelar, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) langsung menghitung surat suara yang sudah dicoblos pemilih, dapat disaksikan masyarakat luas.

Selanjutnya KPPS akan menyalin perolehan suara peserta pemilihan presiden hingga pemilihan legislatif ke form C1.

Form C1 dikirim bersama-sama dengan surat suara yang sudah dihitung dan dimasukkan kembali ke dalam kotak suara yang telah disegel khusus.

Saat dokumen sampai di kelurahan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) rekapitulasi hasil penghitungan suara di TPS-TPS yang ada di wilayah kelurahan itu.

Selanjutnya hal serupa juga dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), merekapitulasi jumlah perolehan suara pemilihan presiden hingga pemilihan legislatif, yang secara administrasi berada di lingkup pemerintahan kecamatan itu.

Rekapitulasi suara berjenjang terus dilakukan KPU kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat, oleh KPU RI.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya