Berita

Ilustrasi pemungutan suara/RMOL

Politik

Hari Pencoblosan 14 Februari Ditetapkan Libur Nasional

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo menetapkan hari H pencoblosan Pemilu Serentak, 14 Februari 2024, sebagai hari libur nasional.

Kepastian itu ditetapkan lewat Keppres No 10/2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024, ditandatangani pada 6 Februari 2024.

"Menetapkan, hari Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024," bunyi Keppres itu, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/2).


Pada Pemilu Serentak 2024, pemilih di dalam negeri yang berjumlah 204,8 juta (204.807.222) jiwa memilih 5 jenis pilihan, presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPRD Kota, dan DPD RI.

Pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Setelah pencoblosan kelar, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) langsung menghitung surat suara yang sudah dicoblos pemilih, dapat disaksikan masyarakat luas.

Selanjutnya KPPS akan menyalin perolehan suara peserta pemilihan presiden hingga pemilihan legislatif ke form C1.

Form C1 dikirim bersama-sama dengan surat suara yang sudah dihitung dan dimasukkan kembali ke dalam kotak suara yang telah disegel khusus.

Saat dokumen sampai di kelurahan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) rekapitulasi hasil penghitungan suara di TPS-TPS yang ada di wilayah kelurahan itu.

Selanjutnya hal serupa juga dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), merekapitulasi jumlah perolehan suara pemilihan presiden hingga pemilihan legislatif, yang secara administrasi berada di lingkup pemerintahan kecamatan itu.

Rekapitulasi suara berjenjang terus dilakukan KPU kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat, oleh KPU RI.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya