Berita

Patroli Gabungan Polres Probolinggo Kota dan Kodim 0820/Istimewa

Presisi

Ciptakan Kamtibmas Kondusif pada Pemilu 2024, Polres Probolinggo Kota Kolaborasi dengan Kodim 0820

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 01:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dalam rangka persiapan pengamanan dalam Kontestasi Pemilu 2024 mendatang, Polres Probolinggo Kota dan Kodim 0820 menggelar Apel Gabungan dan Patroli Skala besar.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, dan Komandan Kodim 0820, Letkol (arm) Heri Budiasto tersebut, menyisir di daerah jalan protokol dan jalan besar lainnya di Kota Probolinggo sebagai bentuk Cipta Kondisi.

Dandim 0820 Letkol (arm) Heri Budiasto menjelaskan, patroli ini untuk memastikan keamanan dan menciptakan situasi kamtibmas kondusif mendekati Pemilu 2024. Selain itu, patroli skala besar ini juga bertujuan untuk mempersempit tindakan kriminalitas di jalan dan menunjukkan kesiapan anggota dalam pengamanan.


“Ada beberapa titik yang jadi sasaran, termasuk jalan protokol dan jalan besar. Yang kita lakukan ini adalah cipta kondisi untuk menjaga suasana kondusif di wilayah Probolinggo. Masyarakat kita imbau untuk jaga situasi dan kondisi, menuju pemilu damai, sejuk, sehingga Kota Probolinggo aman dan damai,” ucap Heri, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (06/02).

Sementara Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani menekankan kepada seluruh personel TNI/Polri dan peserta apel lainnya untuk mempersiapkan diri melaksanakan pengamanan Pemilu 2024 dengan segala dinamika perkembangan situasi kamtibmas.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholder lainnya beserta masyarakat Kota Probolinggo yang secara sinergi telah mendedikasikan seluruh waktu, tenaga, serta pikiran dalam rangka menciptakan kamtibmas Kota Probolinggo yang kondusif,” ucap Kapolres.

Kapolres pun berharap, dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024, personel TNI/Polri dan instansi terkait lainnya benar-benar siap dalam melaksanakan tugas di lapangan sesuai dengan aturan perundang-undangan dan buku panduan pengamanan Pemilu 2024.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya