Berita

Ketua Bakumham DPP Partai Golkar, Supriansa (kiri)/Net

Politik

Tak Pengaruh Putusan DKPP, Golkar Tetap Gaspol Bidik Satu Putaran

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran etik Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang telah meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, dinilai tak berpengaruh.

Hal itu ditegaskan Ketua Bakumham DPP  Partai Golkar, Supriansa dalam keterangan resminya yang diterima redaksi sesaat lalu, Selasa (6/2).

“Meskipun ada Putusan DKPP yang memberikan sanksi kepada Ketua KPU dan kawan-kawan, tak akan menyurutkan dukungan Partai Golkar kepada Prabowo-Gibran,” tegasnya.


Supriansa juga menegaskan bahwa dukungan dan sikap Partai Golkar jelas tak akan pernah berubah atau berstandar ganda.

“Sekali Prabowo-Gibran tetap Prabowo-Gibran,” tegas Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Golkar ini.

Supriansa masih yakin bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo Subianto sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

“Kalau toh ada putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada ketua KPU dkk, itu adalah hal lain yang tidak ada hubungannya dengan keabsahan atau tidak terhadap penetapan pasangan calon presiden Prabowo-Gibran,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Supriansa juga mengimbau kepada seluruh kader Partai Golkar di manapun berada agar tetap bekerja keras memenangkan Prabowo-Gibran.

“Gas full agar calon kita bisa memenangkan pilpres ini dalam satu putaran saja, agar kita bisa menghemat biaya negara,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya