Berita

Ketua Bakumham DPP Partai Golkar, Supriansa (kiri)/Net

Politik

Tak Pengaruh Putusan DKPP, Golkar Tetap Gaspol Bidik Satu Putaran

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran etik Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang telah meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, dinilai tak berpengaruh.

Hal itu ditegaskan Ketua Bakumham DPP  Partai Golkar, Supriansa dalam keterangan resminya yang diterima redaksi sesaat lalu, Selasa (6/2).

“Meskipun ada Putusan DKPP yang memberikan sanksi kepada Ketua KPU dan kawan-kawan, tak akan menyurutkan dukungan Partai Golkar kepada Prabowo-Gibran,” tegasnya.


Supriansa juga menegaskan bahwa dukungan dan sikap Partai Golkar jelas tak akan pernah berubah atau berstandar ganda.

“Sekali Prabowo-Gibran tetap Prabowo-Gibran,” tegas Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Golkar ini.

Supriansa masih yakin bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo Subianto sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

“Kalau toh ada putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada ketua KPU dkk, itu adalah hal lain yang tidak ada hubungannya dengan keabsahan atau tidak terhadap penetapan pasangan calon presiden Prabowo-Gibran,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Supriansa juga mengimbau kepada seluruh kader Partai Golkar di manapun berada agar tetap bekerja keras memenangkan Prabowo-Gibran.

“Gas full agar calon kita bisa memenangkan pilpres ini dalam satu putaran saja, agar kita bisa menghemat biaya negara,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya