Berita

Ketua Bakumham DPP Partai Golkar, Supriansa (kiri)/Net

Politik

Tak Pengaruh Putusan DKPP, Golkar Tetap Gaspol Bidik Satu Putaran

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran etik Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang telah meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, dinilai tak berpengaruh.

Hal itu ditegaskan Ketua Bakumham DPP  Partai Golkar, Supriansa dalam keterangan resminya yang diterima redaksi sesaat lalu, Selasa (6/2).

“Meskipun ada Putusan DKPP yang memberikan sanksi kepada Ketua KPU dan kawan-kawan, tak akan menyurutkan dukungan Partai Golkar kepada Prabowo-Gibran,” tegasnya.


Supriansa juga menegaskan bahwa dukungan dan sikap Partai Golkar jelas tak akan pernah berubah atau berstandar ganda.

“Sekali Prabowo-Gibran tetap Prabowo-Gibran,” tegas Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Golkar ini.

Supriansa masih yakin bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo Subianto sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

“Kalau toh ada putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada ketua KPU dkk, itu adalah hal lain yang tidak ada hubungannya dengan keabsahan atau tidak terhadap penetapan pasangan calon presiden Prabowo-Gibran,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Supriansa juga mengimbau kepada seluruh kader Partai Golkar di manapun berada agar tetap bekerja keras memenangkan Prabowo-Gibran.

“Gas full agar calon kita bisa memenangkan pilpres ini dalam satu putaran saja, agar kita bisa menghemat biaya negara,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya