Berita

Lalu lintas menuju kawasan Puncak, Bogor/Net

Nusantara

Ganjil Genap Kendaraan Menuju Puncak Diberlakukan saat Libur Panjang

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 15:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Bogor akan menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak saat libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek. Kebijakan itu diterapkan mulai 8-11 Februari 2024.

"Ganjil genap kemungkinan akan dilaksanakan pas hari Kamis, pas tanggal merah," Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (6/2).

"Nah untuk hari biasa tetap biasa, tetapi pagi hari pada tanggal 8 (Februari) nanti kita mulai ganjil genap yang biasa kita laksanakan hari Sabtu Minggu," sambungnya.


Untuk rekayasa lain yang disiapkan, kata Rizky, kebijakannya masih sama seperti hari libur biasanya. Mulai dari penerapan oneway hingga pengalihan arus secara situasional.

"Skema saat ini masih sama seperti sebelum sebelumnya yang pasti akan masih ada ganjil genap, pengalihan arus, oneway atas (Puncak) maupun arah bawah (Jakarta). Untuk waktu disesuaikan dengan arus lalu lintas yang padat situasi nanti," kata Rizky.

Rizky memperkirakan peningkatan volume kendaraan di jalur Puncak akan terjadi mulai Rabu sore (7/2). Volume kendaraan bakal terus mengalami peningkatan pada pertengahan libur panjang nanti.

"Diprediksi hari Rabu sore sudah mulai meningkat, kita lihat karena libur panjang biasaya satu hari sebelum sudah meningkat untuk arusnya, untuk peak (puncak)-nya kemungkinan di pertengahan liburan," demikian Rizky.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya