Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan/Ist

Politik

Tamil Selvan Tuding Gerakan Para Guru Besar Partisan

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 08:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gerakan para guru besar dari berbagai perguruan tinggi belakangan diyakini sebagai gerakan partisan, mengingat pernyataan yang disampaikan menjelang pencoblosan Pilpres 2024 bukan hal baru.

Begitu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, merespon pernyataan yang disampaikan sejumlah civitas akademika, mengkritisi Presiden Joko Widodo soal Pemilu 2024.

"Bagi saya gerakan para guru besar itu gerakan partisan," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/2).


Dia melihat, tidak ada landasan absolut yang disampaikan para guru besar dalam gerakan itu.

"Jadi simpel, saya bilang, ini gerakan partisan. Kenapa? premis-premis yang disampaikan bukan hal baru. Itu kan premis-premis yang sudah hadir dari beberapa waktu yang lalu," katanya.

Apalagi kata dosen Universitas Dian Nusantara ini, para guru besar atau dosen yang membuat gerakan belakang itu juga tidak membawa almamater kampus.

"Artinya kalau kita mau ngomong secara harfiah, dosen dan guru besar itu bukan pemegang saham dalam bidang akademik di dunia kampus. Pemegang saham mutlak adalah mahasiswa, karena merekalah yang berhak untuk membawa almamater itu," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya