Ilustrasi PAN/RMOLNetwork
Sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Cirebon meradang usai mengetahui suntikan dana kampanye Rp20 miliar untuk membantu sosialisasi dari DPP tidak disalurkan oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.
Ketua Bappilu PAN Kabupaten Cirebon, Karsono mengklaim, 14 Caleg PAN Kabupaten Cirebon yang sepakat membuat petisi atau mosi tidak percaya kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Nurul Qomar (Abah Qomar), yang telah menerima bantuan dana kampanye dari DPP namun tidak transparan dalam penggunaannya sejak dimulainya masa kampanye.
“Jadi 14 caleg melakukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD (PAN), Abah Qomar, yang telah menerima sejumlah dana kampanye dari ketua umum harusnya untuk memperbesar PAN Kabupaten Cirebon melalui kegiatan caleg-caleg namun tidak disalurkan,” ujarnya saat ditemui
Kantor Berita RMOLJabar, Senin (5/2).
Karsono yang tercatat sebagai Caleg PAN di daerah pemilihan (Dapil) 7 Kabupaten Cirebon tersebut mengaku heran dan tidak habis pikir dengan ulah Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon yang memakai dana bantuan untuk membeli mobil baru dan untuk membiayai keluarganya nyaleg.
Karsono mengaku baru mengetahui adanya bantuan dana puluhan miliar yang diterima 3 orang Caleg di Dapil Jabar 8, yang salah satunya Abah Qomar sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.
“Sekitar tiga hari lalu, tiga orang Caleg mendatangi DPP dan diterima Ketum PAN Zulkifli Hasan yang memberitahukan bahwa sudah memberikan bantuan dana untuk membesarkan PAN melalui kegiatan para Caleg,” terangnya.
Disinggung berapa miliar suntikan dana yang diberikan Ketum PAN kepada 3 Caleg DPR RI tersebut, Karsono mengatakan, ada yang mendapatkan bantuan Rp11 miliar, Rp6 miliar, dan Rp3 miliar.
Kantor Berita RMOLJabar mencoba mengkonfirmasi kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, namun sampai berita diterbitkan Nurul Qomar belum merespons permintaan konfirmasi melalui telepon maupun pesan WhatsApp soal suntikan dana kampanye yang tidak disalurkan kepada para Caleg PAN.