Berita

Penyampaian deklarasi Komunitas Guru Besar dan Dosen ITB Peduli Demokrasi Berintegritas: Mencegah Kemunduran Demokrasi/Repro

Politik

Deklarasi ITB Peduli Demokrasi: Dukung Pilpres Jurdil Luber

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 21:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Deklarasi Peduli Demokrasi Berintegritas disampaikan sejumlah guru besar dan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) yang tergabung dalam Komunitas Guru Besar dan Dosen ITB Peduli Demokrasi Berintegritas: Mencegah Kemunduran Demokrasi.

Deklarasi tersebut dibacakan dosen Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB, Dr Nedina Sari di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Senin (5/2).

Dr Nedina memaparkan, sistem demokrasi di Indonesia saat ini merupakan upaya memenuhi amanat amandemen keempat UUD 1945 tahun 2002, yakni berlandaskan cita-cita luhur untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya, masyarakat adil dan sejahtera, tegaknya hukum dan norma-norma publik, terjaminnya HAM, dan terangkatnya harkat dan martabat bangsa Indonesia.


"Pilpres 2024 sejatinya merupakan wujud dari berfungsinya demokrasi, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," kata Dr Nedina saat mengawali deklarasi.

Berdasarkan rasa kecintaan kepada negara dan bangsa, serta berdasarkan akal budi dan mata hati yang kritis dan logis, maka Komunitas Guru Besar dan Dosen ITB Peduli Demokrasi Berintegritas: Mencegah Kemunduran Demokrasi menyampaikan beberapa pernyataan akademik.

Pertama, mendukung pilpres yang jujur, adil, dan damai, serta menjunjung hak asasi setiap pemilih. Kedua, mendukung pemimpin sebagai negarawan serta menjadi teladan dalam menegakkan aturan hukum dan etika publik untuk membangun demokrasi yang berkualitas.

Ketiga, mendukung pemimpin dan pihak-pihak yang terlibat untuk mencapai tujuan mewujudkan negara Republik Indonesia sebagai negara hukum, yang menjunjung tinggi asas-asas ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.

"Mendukung pemimpin dan pihak-pihak yang terlibat untuk menjunjung sikap netral dan nonpartisan dalam proses demokrasi, yang berada di atas semua kelompok dan golongan," jelasnya.

Kelima, mendorong para pemimpin bangsa untuk berperan sebagai penengah dalam masyarakat yang terpolarisasi saat ini dengan mengayomi semua kelompok dan golongan yang berbeda.

Keenam, mendorong pemimpin dan pihak-pihak yang terlibat untuk mendahulukan kepentingan negara-bangsa yang lebih besar di atas kepentingan kelompok dalam setiap tindakannya, dengan semangat kebersamaan, kerja sama, dilandasi asas keadilan dan inklusivitas.

Ketujuh, mendorong pemimpin dan pihak-pihak yang terlibat menjalankan sikap adil dan berpihak kepada semua dalam proses demokrasi, dengan memberikan fasilitas dan perlakuan sama bagi setiap kontestan pilpres.

Kedelapan, mendorong pemimpin dan pihak-pihak terkait mendahulukan pembangunan fondasi kepemimpinan bangsa yang kuat secara terstruktur dan sistematis untuk mempersiapkan pemimpin masa depan, yang memiliki integritas, rasa keadilan, prestasi, serta kinerja tinggi, untuk membawa kepada kemajuan bangsa.

"Kedelapan, mendorong pemimpin meningkatkan kualitas institusi pendidikan dan sumber dayanya dengan memanfaatkan kekayaan SDA secara optimal dan berkelanjutan dengan prioritas menggunakan sumber daya dan teknologi dalam negeri," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya