Berita

Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri deklarasi alumni Pondok Pesantren Al Falah Ploso se-Jabodetabek di Senayan, Jakarta/Ist

Politik

Di Depan Kiai dan Gus, Gibran Janji Eksekusi Dana Abadi Pesantren

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 19:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dana abadi pesantren menjadi janji yang akan ditepati Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri deklarasi alumni Pondok Pesantren Al Falah Ploso se-Jabodetabek di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/2).

Di depan para hadirin, Gibran meminta para kiai, gus, dan seluruh alumni Ponpes Al Falah mengawal program Prabowo-Gibran, terutama yang dirancang untuk pondok pesantren dan santri.

“Saya mohon bapak, ibu doanya agar semuanya dilancarkan dan dimudahkan. Saya mohon juga untuk para kiai, gus-gus yang sudah hadir untuk ikut mengawal program-program yang sudah kami rancang,” kata Gibran.


Adapun program dimaksud adalah dana abadi pesantren yang bertujuan agar para santri bisa berkembang dan terlibat dalam pembangunan industri ke depan.

Tak hanya itu, Gibran menegaskan bahwa paslon nomor urut 2 ingin santri memahami teknologi dan bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Ini sudah ada payung hukumnya. Harapannya nanti bisa segera dieksekusi, bisa segera disalurkan ke pondok-pondok. Kami ingin dalam menuju Indonesia Emas, kita siapkan generasi emas, santri-santri tidak boleh dilupakan,” ujar Gibran.

Selain fokus pemberdayaan dana abadi pesantren, Gibran juga meminta agar masyarakat mengawal pelaksanaan program makan siang gratis bila pasangan Prabowo-Gibran terpilih.

“Kita tidak ingin lagi ada anak-anak kurang gizi, kelaparan, ataupun stunting. Makan siang gratis termasuk untuk ibu hamil,” katanya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya