Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan Jubir Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal di acara press briefing Kemlu RI di Jakarta, pada Senin (5/2)/RMOL

Politik

WNI di Luar Negeri Nyoblos Duluan, Ini Alasan KPU

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 19:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Proses pemungutan suara untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dilaksanakan terlebih dahulu dibanding warga yang ada di dalam negeri.

Mekanisme pemilihan tersebut sempat menjadi sorotan karena dikhawatirkan menimbulkan kecurangan dan manipulasi dalam proses penghitungan suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari buka suara tentang pelaksanaan pemilu RI 2024 di luar negeri dan alasannya digelar lebih awal dalam acara press briefing Kementerian Luar Negeri RI, di Jakarta pada Senin (5/2).


Hasyim menjelaskan, bahwa pemilu di luar negeri digelar dalam tiga metode yakni pemberian suara lewat pos (postal voting), kotak suara keliling (KSK), dan TPS luar negeri (TPS LN).

Ketiga metode tersebut, kata Hasyim, diselenggarakan sesuai dengan kondisi dan keterjangkauan WNI di luar negeri.

"TPS LN ada di kedutaan, ada di konsulat, wisma duta atau sekolah Indonesia. Metode pos biasa digunakan untuk warga yang tinggal di tempat yang jauh. Sementara metode KSK ini bertujuan untuk membuat pemilihan lebih dekat dengan warga," jelasnya.

Lebih lanjut, Hasyim melaporkan bahwa metode post telah digelar lebih awal yakni sejak 2 Februari hingga 11 Februari mendatang. Kemudian KSK sejak Minggu (4/2) dan TPS LN mulai hari ini, Senin (5/2).

Menurut penuturan Hasyim, pencoblosan dilakukan lebih awal karena mempertimbangkan lokasi persebaran WNI di luar negeri dan KPU juga perlu memastikan mereka semua betul-betul menggunakan hak pilihnya.

"Pemungutan suara dengan semua metode lebih awal karena WNI di luar negeri sebarannya luas, sehingga diperlukan waktu," ujarnya.

Hasyim melaporkan sedikitnya ada 128 negara yang akan menggelar pemungutan suara Pemilu 2024 lebih awal. Namun dia menegaskan bahwa penghitungan suara untuk metode KSK dan TPS LN akan dilakukan serempak dengan jadwal di Indonesia.

"Bersamaan dengan di dalam negeri untuk TPS LN dan keliling, menyesuaikan waktu lokal setempat. Setelah TPS dalam negeri setelah menghimpun suara, maka terhitung sejak itu di luar negeri sudah bisa memulai penghitungan suara," ungkapnya.

Sementara itu, untuk metode pos, lanjut Hasyim, prosesnya akan dimulai mulai 15 sampai 22 Februari, karena mempertimbangkan pengiriman balik surat suara dari wilayah yang jauh.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya