Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan Jubir Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal di acara press briefing Kemlu RI di Jakarta, pada Senin (5/2)/RMOL

Politik

WNI di Luar Negeri Nyoblos Duluan, Ini Alasan KPU

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 19:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Proses pemungutan suara untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dilaksanakan terlebih dahulu dibanding warga yang ada di dalam negeri.

Mekanisme pemilihan tersebut sempat menjadi sorotan karena dikhawatirkan menimbulkan kecurangan dan manipulasi dalam proses penghitungan suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari buka suara tentang pelaksanaan pemilu RI 2024 di luar negeri dan alasannya digelar lebih awal dalam acara press briefing Kementerian Luar Negeri RI, di Jakarta pada Senin (5/2).


Hasyim menjelaskan, bahwa pemilu di luar negeri digelar dalam tiga metode yakni pemberian suara lewat pos (postal voting), kotak suara keliling (KSK), dan TPS luar negeri (TPS LN).

Ketiga metode tersebut, kata Hasyim, diselenggarakan sesuai dengan kondisi dan keterjangkauan WNI di luar negeri.

"TPS LN ada di kedutaan, ada di konsulat, wisma duta atau sekolah Indonesia. Metode pos biasa digunakan untuk warga yang tinggal di tempat yang jauh. Sementara metode KSK ini bertujuan untuk membuat pemilihan lebih dekat dengan warga," jelasnya.

Lebih lanjut, Hasyim melaporkan bahwa metode post telah digelar lebih awal yakni sejak 2 Februari hingga 11 Februari mendatang. Kemudian KSK sejak Minggu (4/2) dan TPS LN mulai hari ini, Senin (5/2).

Menurut penuturan Hasyim, pencoblosan dilakukan lebih awal karena mempertimbangkan lokasi persebaran WNI di luar negeri dan KPU juga perlu memastikan mereka semua betul-betul menggunakan hak pilihnya.

"Pemungutan suara dengan semua metode lebih awal karena WNI di luar negeri sebarannya luas, sehingga diperlukan waktu," ujarnya.

Hasyim melaporkan sedikitnya ada 128 negara yang akan menggelar pemungutan suara Pemilu 2024 lebih awal. Namun dia menegaskan bahwa penghitungan suara untuk metode KSK dan TPS LN akan dilakukan serempak dengan jadwal di Indonesia.

"Bersamaan dengan di dalam negeri untuk TPS LN dan keliling, menyesuaikan waktu lokal setempat. Setelah TPS dalam negeri setelah menghimpun suara, maka terhitung sejak itu di luar negeri sudah bisa memulai penghitungan suara," ungkapnya.

Sementara itu, untuk metode pos, lanjut Hasyim, prosesnya akan dimulai mulai 15 sampai 22 Februari, karena mempertimbangkan pengiriman balik surat suara dari wilayah yang jauh.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya