Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan 21 sertifikat tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga RT 003 RW 003, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara/Ist

Nusantara

Heru Bagikan 21 Sertifikat Tanah di Kelurahan Pegangsaan Dua

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 13:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam upaya memberi kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan 21 sertifikat tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga RT 003 RW 003, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (5/2).

Pemberian sertifikat dilakukan bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DKI Jakarta Wartomo dan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.
 

"Hari ini saya menyerahkan 21 sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Pegangsaan Dua. Untuk warga lainnya di sini sudah menerima sertifikat kepemililan tanah mereka. Sedangkan 21 sertifikat yang menyusul, kita bagikan hari ini. Kita pastikan semua warga di Kelurahan Pegangsaan Dua sudah terbagikan sertifikat tanahnya," kata  Heru.
 
Heru mengatakan, kepemilikan tanah atau lahan menjadi sah dengan adanya bukti hukum berupa sertifikat tanah. Karena itu, Heru menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil BPN DKI Jakarta yang telah bekerja keras menerbitkan sertifikat tanah kepada warga Jakarta tanpa ada pungutan biaya.
 
"Saya juga berterima kasih kepada Wali Kota, Camat, Lurah, yang telah melakukan pendataan bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Jakarta Utara. Dan hari ini tadi kita lihat sudah dibagikan," kata Heru.




Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya