Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan 21 sertifikat tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga RT 003 RW 003, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara/Ist

Nusantara

Heru Bagikan 21 Sertifikat Tanah di Kelurahan Pegangsaan Dua

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 13:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam upaya memberi kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan 21 sertifikat tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga RT 003 RW 003, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (5/2).

Pemberian sertifikat dilakukan bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DKI Jakarta Wartomo dan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.
 
"Hari ini saya menyerahkan 21 sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Pegangsaan Dua. Untuk warga lainnya di sini sudah menerima sertifikat kepemililan tanah mereka. Sedangkan 21 sertifikat yang menyusul, kita bagikan hari ini. Kita pastikan semua warga di Kelurahan Pegangsaan Dua sudah terbagikan sertifikat tanahnya," kata  Heru.
 

 
Heru mengatakan, kepemilikan tanah atau lahan menjadi sah dengan adanya bukti hukum berupa sertifikat tanah. Karena itu, Heru menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil BPN DKI Jakarta yang telah bekerja keras menerbitkan sertifikat tanah kepada warga Jakarta tanpa ada pungutan biaya.
 
"Saya juga berterima kasih kepada Wali Kota, Camat, Lurah, yang telah melakukan pendataan bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Jakarta Utara. Dan hari ini tadi kita lihat sudah dibagikan," kata Heru.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya