Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Hukum

Korupsi di Anak Usaha Telkom Group Diduga Rugikan Negara Lebih Rp200 Miliar

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 07:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak usaha Telkom Group pada 2017-2022 diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp200 miliar.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, penyidikan perkara baru di PT SCC anak usaha Telkom Group ini terkait dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dengan kerugian keuangan negara.

"Ini ratusan miliar rupiah. Lebih dari Rp200 miliar kerugian keuangan negaranya," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/2).

Dalam perkara dugaan korupsi di PT SCC, KPK sudah mulai melakukan pemanggilan terhadap para mantan petinggi PT SCC pada Jumat (2/2).

Para saksi yang dipanggil yakni Kurniawan selaku Vice President (VP) Legal and Compliance PT Sigma Cipta Caraka (SCC) 2015-2022, Guruh Firman Kurniawan selaku VP Treasury and Payment PT SCC sejak Februari-Agustus 2017, Taufik Hidayat selaku VP Business Data Centre and Cloud PT SCC tahun 2016-2017, dan Gatot Wahyudianto selaku swasta.

Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kehadiran mereka, hingga materi pemeriksaan yang didalami.

Pada Kamis (1/2), KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara baru terkait PT SCC. KPK pun sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

Akan tetapi, KPK belum bisa mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Perkara tersebut terkait dengan pengadaan kerja sama yang diduga fiktif dengan modus adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center. Selain itu, perkara korupsi ini juga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Judi Achmadi selaku Direktur Utama (Dirut) PT SCC, Bakhtiar Rosyidi selaku Direktur Human Capital dan Finance PT SCC, Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta, Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti, lalu Afrian Jafar dan Imran Mumtaz selaku makelar.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

PDIP: Pemecatan Ubedilah adalah Upaya Pembungkaman KKN Jokowi

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

UPDATE

Polri Bungkam soal Isu AKBP Hendy Halangi Penangkapan Harun Masiku

Sabtu, 08 Februari 2025 | 01:10

Pesta Rakyat Bertabur Artis Ramaikan Malam Puncak HUT ke-17 Gerindra

Sabtu, 08 Februari 2025 | 00:55

Gak Ikut DPR, Polri Tegaskan yang Bisa Copot Kapolri Hanya Presiden

Sabtu, 08 Februari 2025 | 00:32

Saatnya Presiden Prabowo Sikat Menteri-menteri Keblinger

Sabtu, 08 Februari 2025 | 00:09

Resmi Berbadan Hukum, Iwakum Diharapkan Jadi Social Control Negara

Jumat, 07 Februari 2025 | 23:51

Terbukti Langgar Etik, AKBP Bintoro Dipecat Tidak Hormat

Jumat, 07 Februari 2025 | 23:31

Bawaslu RI dan Provinsi Ikut Diadukan ke DKPP soal Pilgub Papua

Jumat, 07 Februari 2025 | 23:11

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan, BRI Terapkan Strategi Pengelolaan Piramida

Jumat, 07 Februari 2025 | 23:06

Kabar Duka, Menteri ESDM Era SBY Meninggal Dunia

Jumat, 07 Februari 2025 | 22:22

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di Mapolda Sumut, Minta Jokowi Ditangkap

Jumat, 07 Februari 2025 | 22:14

Selengkapnya