Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Hukum

Korupsi di Anak Usaha Telkom Group Diduga Rugikan Negara Lebih Rp200 Miliar

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 07:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak usaha Telkom Group pada 2017-2022 diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp200 miliar.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, penyidikan perkara baru di PT SCC anak usaha Telkom Group ini terkait dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dengan kerugian keuangan negara.

"Ini ratusan miliar rupiah. Lebih dari Rp200 miliar kerugian keuangan negaranya," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/2).


Dalam perkara dugaan korupsi di PT SCC, KPK sudah mulai melakukan pemanggilan terhadap para mantan petinggi PT SCC pada Jumat (2/2).

Para saksi yang dipanggil yakni Kurniawan selaku Vice President (VP) Legal and Compliance PT Sigma Cipta Caraka (SCC) 2015-2022, Guruh Firman Kurniawan selaku VP Treasury and Payment PT SCC sejak Februari-Agustus 2017, Taufik Hidayat selaku VP Business Data Centre and Cloud PT SCC tahun 2016-2017, dan Gatot Wahyudianto selaku swasta.

Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kehadiran mereka, hingga materi pemeriksaan yang didalami.

Pada Kamis (1/2), KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara baru terkait PT SCC. KPK pun sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

Akan tetapi, KPK belum bisa mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Perkara tersebut terkait dengan pengadaan kerja sama yang diduga fiktif dengan modus adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center. Selain itu, perkara korupsi ini juga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Judi Achmadi selaku Direktur Utama (Dirut) PT SCC, Bakhtiar Rosyidi selaku Direktur Human Capital dan Finance PT SCC, Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta, Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti, lalu Afrian Jafar dan Imran Mumtaz selaku makelar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya