Berita

Kantor KIP Aceh/RMOLAceh

Nusantara

2 Caleg DPR Aceh Dicoret dari Keikutsertaan Pemilu 2024

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 03:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi mencoret dua calon anggota legislatif (caleg) DPR Aceh dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mereka berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Adapun dua caleg yang dicoret dari DCT DPR Aceh dalam Pemilu 2024 yakni Anggarda Paramita di dapil 8 dan Samsul Bahri di dapil 6," kata Ketua KIP Aceh, Saiful di Banda Aceh, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (4/2).

Saiful mengatakan, pencoretan dua orang caleg DPR Aceh dari Partai PKS itu karena yang bersangkutan sudah tidak memenuhi syarat lagi sebagai peserta Pemilu 2024. Sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 87 ayat 4 PKPU nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.


Selain caleg DPR Aceh, lanjut Saiful, pihaknya juga resmi mencoret 1 caleg DPD Dapil Aceh yakni nomor urut 30 atas nama Zulfikar dari DCT.

"Sanksi pembatalan caleg DPD ini dari peserta Pemilu 2024 karena yang bersangkutan tidak melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilu 2024 sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Menurut Saiful, ketentuan sanksi pembatalan caleg DPD ini dari peserta Pemilu 2024 telah diatur dalam Pasal 118 ayat 2 PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu.

Dengan adanya pencoretan dua orang caleg DPR Aceh dan satu orang pembatalan sebagai caleg DPD tersebut, kata Saiful, pihaknya telah mengeluarkan 2 keputusan. Yakni, keputusan KIP Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pembatalan Anggota DPD sebagai Peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi Aceh Tahun 2024 atas nama Zulfikar.

Kemudian, keputusan KIP Aceh Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Nomor 122 Tahun 2023 tentang DCT anggota DPR Aceh dalam Pemilu 2024.

"Sebelum dua keputusan ini dikeluarkan, KIP telah melakukan klarifikasi kepada Pengurus PKS yang memberhentikan dua calegnya dan kepada caleg DPD yang tidak melaporkan LADK," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya