Berita

Salamuddin Daeng/Ist

Bisnis

BUMN dan Koperasi Saling Melengkapi Bukan Menggantikan

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wacana yang digulirkan kubu Anies Baswedan untuk mengganti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan koperasi dinilai tidak masuk akal dan sulit diwujudkan.

Ekonom independen Salamuddin Daeng mengatakan, BUMN dan koperasi sesungguhnya untuk saling melengkapi, bukan saling menghabisi.

Struktur hukum keduanya berbeda sehingga pengubahan struktur hukum dapat melibatkan proses regulasi dan administratif yang sangat kompleks.


Kemudian dari sisi tujuan pendirian, BUMN didirikan untuk mewakili kepentingan pemerintah dalam sektor-sektor strategis dan keberlanjutan bisnis.

“Yang penting juga untuk diperhatikan adalah keberlanjutan bisnis. Pengubahan struktur dapat memengaruhi operasional dan kinerja perusahaan dalam jangka pendek dan panjang. Pasalnya, koperasi dan BUMN adalah dua bentuk organisasi bisnis yang berbeda dengan karakteristik dan tujuan yang berbeda pula," ujar Salamuddin melalui sambungan telepon, Minggu malam (4/2).

Lebih lanjut pengamat ekonomi Indonesia for Global Justice ini mengemukakan bahwa tata kelola BUMN dan koperasi sangat berbeda. Jadi tidak tepat jika ingin mengubah badan usaha menjadi koperasi. Belum lagi terhadap perusahaan-perusahaan negara yang sudah terbuka.

"Dampak negatifnya lebih besar untuk mengubah perusahaan-perusahaan negara menjadi koperasi, karena hal ini justru akan membuat ketidakpastian bisnis dalam jangka panjang, yang akan berdampak pula pada kontribusi perusahaan-perusahaan negara terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui bahwa tujuan pendirian koperasi adalah untuk meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya. Keuntungan yang dihasilkan oleh koperasi dapat diolah kembali atau dibagikan kepada anggota. Adapun setiap anggota koperasi memiliki satu suara dalam pengambilan keputusan, tidak peduli seberapa besar modal yang dimiliki.

“Jika perusahaan milik negara diubah menjadi koperasi, kepemilikannya akan bagaimana? Dan nantinya juga pengambilan keputusan-keputusan strategis untuk pengembangan usaha kecenderungannya akan terganggu karena pihak yang terlibat sangat banyak. Belum lagi tata kelola risikonya. Hal ini perlu dipahami,” katanya.

Perbedaan koperasi dan BUMN, lanjut Salamuddin Daeng, mencerminkan karakteristik dasar dari kedua bentuk organisasi tersebut dan tujuan yang mendasarinya. Sehingga,

"Koperasi lebih menekankan pada keanggotaan, kesejahteraan anggota, dan partisipasi sementara BUMN lebih terfokus pada kepentingan ekonomi dan strategis negara. Jadi, BUMN tidak bisa diganti menjadi koperasi atau sebaliknya, tetapi kedua entitas ini dikembangkan untuk saling melengkapi dengan tujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia,” ujarnya.


Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya