Berita

Salamuddin Daeng/Ist

Bisnis

BUMN dan Koperasi Saling Melengkapi Bukan Menggantikan

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wacana yang digulirkan kubu Anies Baswedan untuk mengganti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan koperasi dinilai tidak masuk akal dan sulit diwujudkan.

Ekonom independen Salamuddin Daeng mengatakan, BUMN dan koperasi sesungguhnya untuk saling melengkapi, bukan saling menghabisi.

Struktur hukum keduanya berbeda sehingga pengubahan struktur hukum dapat melibatkan proses regulasi dan administratif yang sangat kompleks.


Kemudian dari sisi tujuan pendirian, BUMN didirikan untuk mewakili kepentingan pemerintah dalam sektor-sektor strategis dan keberlanjutan bisnis.

“Yang penting juga untuk diperhatikan adalah keberlanjutan bisnis. Pengubahan struktur dapat memengaruhi operasional dan kinerja perusahaan dalam jangka pendek dan panjang. Pasalnya, koperasi dan BUMN adalah dua bentuk organisasi bisnis yang berbeda dengan karakteristik dan tujuan yang berbeda pula," ujar Salamuddin melalui sambungan telepon, Minggu malam (4/2).

Lebih lanjut pengamat ekonomi Indonesia for Global Justice ini mengemukakan bahwa tata kelola BUMN dan koperasi sangat berbeda. Jadi tidak tepat jika ingin mengubah badan usaha menjadi koperasi. Belum lagi terhadap perusahaan-perusahaan negara yang sudah terbuka.

"Dampak negatifnya lebih besar untuk mengubah perusahaan-perusahaan negara menjadi koperasi, karena hal ini justru akan membuat ketidakpastian bisnis dalam jangka panjang, yang akan berdampak pula pada kontribusi perusahaan-perusahaan negara terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui bahwa tujuan pendirian koperasi adalah untuk meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya. Keuntungan yang dihasilkan oleh koperasi dapat diolah kembali atau dibagikan kepada anggota. Adapun setiap anggota koperasi memiliki satu suara dalam pengambilan keputusan, tidak peduli seberapa besar modal yang dimiliki.

“Jika perusahaan milik negara diubah menjadi koperasi, kepemilikannya akan bagaimana? Dan nantinya juga pengambilan keputusan-keputusan strategis untuk pengembangan usaha kecenderungannya akan terganggu karena pihak yang terlibat sangat banyak. Belum lagi tata kelola risikonya. Hal ini perlu dipahami,” katanya.

Perbedaan koperasi dan BUMN, lanjut Salamuddin Daeng, mencerminkan karakteristik dasar dari kedua bentuk organisasi tersebut dan tujuan yang mendasarinya. Sehingga,

"Koperasi lebih menekankan pada keanggotaan, kesejahteraan anggota, dan partisipasi sementara BUMN lebih terfokus pada kepentingan ekonomi dan strategis negara. Jadi, BUMN tidak bisa diganti menjadi koperasi atau sebaliknya, tetapi kedua entitas ini dikembangkan untuk saling melengkapi dengan tujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia,” ujarnya.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya