Berita

Salamuddin Daeng/Ist

Bisnis

BUMN dan Koperasi Saling Melengkapi Bukan Menggantikan

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wacana yang digulirkan kubu Anies Baswedan untuk mengganti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan koperasi dinilai tidak masuk akal dan sulit diwujudkan.

Ekonom independen Salamuddin Daeng mengatakan, BUMN dan koperasi sesungguhnya untuk saling melengkapi, bukan saling menghabisi.

Struktur hukum keduanya berbeda sehingga pengubahan struktur hukum dapat melibatkan proses regulasi dan administratif yang sangat kompleks.


Kemudian dari sisi tujuan pendirian, BUMN didirikan untuk mewakili kepentingan pemerintah dalam sektor-sektor strategis dan keberlanjutan bisnis.

“Yang penting juga untuk diperhatikan adalah keberlanjutan bisnis. Pengubahan struktur dapat memengaruhi operasional dan kinerja perusahaan dalam jangka pendek dan panjang. Pasalnya, koperasi dan BUMN adalah dua bentuk organisasi bisnis yang berbeda dengan karakteristik dan tujuan yang berbeda pula," ujar Salamuddin melalui sambungan telepon, Minggu malam (4/2).

Lebih lanjut pengamat ekonomi Indonesia for Global Justice ini mengemukakan bahwa tata kelola BUMN dan koperasi sangat berbeda. Jadi tidak tepat jika ingin mengubah badan usaha menjadi koperasi. Belum lagi terhadap perusahaan-perusahaan negara yang sudah terbuka.

"Dampak negatifnya lebih besar untuk mengubah perusahaan-perusahaan negara menjadi koperasi, karena hal ini justru akan membuat ketidakpastian bisnis dalam jangka panjang, yang akan berdampak pula pada kontribusi perusahaan-perusahaan negara terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui bahwa tujuan pendirian koperasi adalah untuk meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya. Keuntungan yang dihasilkan oleh koperasi dapat diolah kembali atau dibagikan kepada anggota. Adapun setiap anggota koperasi memiliki satu suara dalam pengambilan keputusan, tidak peduli seberapa besar modal yang dimiliki.

“Jika perusahaan milik negara diubah menjadi koperasi, kepemilikannya akan bagaimana? Dan nantinya juga pengambilan keputusan-keputusan strategis untuk pengembangan usaha kecenderungannya akan terganggu karena pihak yang terlibat sangat banyak. Belum lagi tata kelola risikonya. Hal ini perlu dipahami,” katanya.

Perbedaan koperasi dan BUMN, lanjut Salamuddin Daeng, mencerminkan karakteristik dasar dari kedua bentuk organisasi tersebut dan tujuan yang mendasarinya. Sehingga,

"Koperasi lebih menekankan pada keanggotaan, kesejahteraan anggota, dan partisipasi sementara BUMN lebih terfokus pada kepentingan ekonomi dan strategis negara. Jadi, BUMN tidak bisa diganti menjadi koperasi atau sebaliknya, tetapi kedua entitas ini dikembangkan untuk saling melengkapi dengan tujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia,” ujarnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya