Berita

Ganjar Pranowo. /Repro

Politik

DEBAT PILPRES 2024

Soroti Anggaran Kesehatan 5 Persen Dipotong Era Jokowi, Ganjar: Ini Mesti Dikembalikan!

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 20:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyoroti anggaran kesehatan 5 persen dari APBN sebagaimana diatur dalam Undang Undang dan sempat dipotong di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu ditegaskan Ganjar dalam debat capres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Minggu malam (4/2).

“Ketika undang sebelumnya mengatur bahwa ada persentase anggaran kesehatan, terpotong kemarin. Rasanya ini mesti dikembalikan,” tegas Ganjar.


Menurut Ganjar, angka 5-10 persen menjadi angka yang sudah cukup ideal dan bisa memastikan pelayanan kesehatan di Tanah Air menjadi lebih baik.

“Namun, ingat kita bicara angka harapan hidup, mereka mesti mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” kata mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 pada 8 Agustus 2023.

Dengan begitu, aturan belanja wajib kesehatan atau mandatory spending 5 persen resmi dihapus. Aturan ini menegaskan bahwa anggaran kesehatan akan diatur sesuai dengan kebutuhan dalam negeri.

Meski begitu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sebelumnya telah menegaskan bahwa besaran mandatory spending pada anggaran sektor kesehatan akan dibebaskan.

“Jadienggak usah khawatir sebetulnya bahwa kita nggak akan mencukupi kebutuhan-kebutuhan itu secara pas gitu ya, tapi kita juga nggak ingin kita sudah mengalokasikan ternyata enggak bisa tergunakan karena kita nggak tahu mau belanja apa," papar Isa saat ditemui di DPR, dikutip Rabu 11 Agustus 2023.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya