Berita

Ganjar Pranowo. /Repro

Politik

DEBAT PILPRES 2024

Soroti Anggaran Kesehatan 5 Persen Dipotong Era Jokowi, Ganjar: Ini Mesti Dikembalikan!

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 20:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyoroti anggaran kesehatan 5 persen dari APBN sebagaimana diatur dalam Undang Undang dan sempat dipotong di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu ditegaskan Ganjar dalam debat capres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Minggu malam (4/2).

“Ketika undang sebelumnya mengatur bahwa ada persentase anggaran kesehatan, terpotong kemarin. Rasanya ini mesti dikembalikan,” tegas Ganjar.


Menurut Ganjar, angka 5-10 persen menjadi angka yang sudah cukup ideal dan bisa memastikan pelayanan kesehatan di Tanah Air menjadi lebih baik.

“Namun, ingat kita bicara angka harapan hidup, mereka mesti mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” kata mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 pada 8 Agustus 2023.

Dengan begitu, aturan belanja wajib kesehatan atau mandatory spending 5 persen resmi dihapus. Aturan ini menegaskan bahwa anggaran kesehatan akan diatur sesuai dengan kebutuhan dalam negeri.

Meski begitu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sebelumnya telah menegaskan bahwa besaran mandatory spending pada anggaran sektor kesehatan akan dibebaskan.

“Jadienggak usah khawatir sebetulnya bahwa kita nggak akan mencukupi kebutuhan-kebutuhan itu secara pas gitu ya, tapi kita juga nggak ingin kita sudah mengalokasikan ternyata enggak bisa tergunakan karena kita nggak tahu mau belanja apa," papar Isa saat ditemui di DPR, dikutip Rabu 11 Agustus 2023.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya