Berita

Ganjar Pranowo. /Repro

Politik

DEBAT PILPRES 2024

Soroti Anggaran Kesehatan 5 Persen Dipotong Era Jokowi, Ganjar: Ini Mesti Dikembalikan!

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 20:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyoroti anggaran kesehatan 5 persen dari APBN sebagaimana diatur dalam Undang Undang dan sempat dipotong di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu ditegaskan Ganjar dalam debat capres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Minggu malam (4/2).

“Ketika undang sebelumnya mengatur bahwa ada persentase anggaran kesehatan, terpotong kemarin. Rasanya ini mesti dikembalikan,” tegas Ganjar.


Menurut Ganjar, angka 5-10 persen menjadi angka yang sudah cukup ideal dan bisa memastikan pelayanan kesehatan di Tanah Air menjadi lebih baik.

“Namun, ingat kita bicara angka harapan hidup, mereka mesti mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” kata mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 pada 8 Agustus 2023.

Dengan begitu, aturan belanja wajib kesehatan atau mandatory spending 5 persen resmi dihapus. Aturan ini menegaskan bahwa anggaran kesehatan akan diatur sesuai dengan kebutuhan dalam negeri.

Meski begitu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sebelumnya telah menegaskan bahwa besaran mandatory spending pada anggaran sektor kesehatan akan dibebaskan.

“Jadienggak usah khawatir sebetulnya bahwa kita nggak akan mencukupi kebutuhan-kebutuhan itu secara pas gitu ya, tapi kita juga nggak ingin kita sudah mengalokasikan ternyata enggak bisa tergunakan karena kita nggak tahu mau belanja apa," papar Isa saat ditemui di DPR, dikutip Rabu 11 Agustus 2023.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya