Berita

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat mendengar keluhan petani di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat/RMOL

Politik

Airlangga Pastikan Pemerintah Tidak Impor Beras saat Panen

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 16:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menyikapi keluhan petani di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pemerintah tidak impor beras saat masa panen.

Pernyataan itu disampaikan Airlangga saat menerima keluhan dan masukan dari ratusan petani pada acara "Temu Wicara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Petani Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat" dan "Gebyar Diskon Pupuk", di Gudang Lini III PT Pupuk Indonesia di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Minggu (4/2).

Awalnya seorang petani asal Desa Sukamakmur, Cahya Dadang (52), bertanya kepada Airlangga terkait alasan pemerintah mengimpor di saat panen raya, serta terjadinya kegagalan panen gabah beras akibat serangan tikus yang mengakibatkan 70 persen gagal panen.


"Pak Dadang, pemerintah tidak impor saat panen, impornya saat panen turun," kata Airlangga, menjawab pertanyaan itu.

Seperti pada November-Desember 2023, sambung Airlangga, produksi beras mencapai 1,2 juta ton. Dan pada Januari juga, akan tetapi 1,2 juta ton.

"Pemerintah melakukan impor, agar cadangan beras pemerintah minimal 1,2 juta (ton). Karena, kalau tidak 1,2 juta ton, dengan kemarin el Nino, harga beras bisa melonjak," paparnya.

Jadi, pemerintah mengimpor beras untuk menjaga stabilitas harga.

Selain itu, kata Airlangga, pemerintah juga mengadakan program bantuan pangan beras, 10 kilogram per keluarga, untuk 22 juta penduduk.

Pada kesempatan itu Airlangga juga menanyakan soal harga jual gabah, yang menurut Dadang saat ini dijual dengan harga Rp7 ribu per kilogram.

"Kami berharap dipertahankan di harga Rp7 ribu," tambah Dadang.

Tampak hadir Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan; Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, anggota DPR RI Ace Hasan Syadzily dan Puteri Anetta Komarudin, serta Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmat Pribadi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya