Berita

Tambak bekas udang menjadi modeling budidaya nila salin berbasis kawasan di Karawang, Jawa Barat/Ist

Bisnis

Beromzet Puluhan Miliar, Budidaya Nila Salin Dikembangkan di Tambak Bekas Udang

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 06:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Modeling budidaya nila salin berbasis kawasan seluas 80 hektare di kawasan Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) dibangun di Karawang, Jawa Barat.

Pembangunan itu dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) di lahan bekas tambak udang yang sudah tidak produktif.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut pembangunan ini sebagai langkah konkrit KKP mensolusikan persoalan tambak-tambak udang mangkrak karena telah menurunnya kualitas produksi.


Strategi modeling budidaya sekaligus untuk mendongkrak produksi ikan nila salin nasional, yang telah ditetapkan sebagai komoditas perikanan unggulan ekspor.

"Ini adalah bekas tambak udang, yang sudah tidak produktif lagi. Kemudian kami mencoba modifikasi dengan tidak lagi udang, tapi tilapia. Pasar ikan ini cukup bagus, kira-kira sebesar 13 miliar Dolar AS pada 2030," ungkap Menteri Trenggono dalam keterangannya saat meninjau tambak bekas udang di Karawang, Sabtu (3/2).

Pembangunan modeling budidaya nila salin dilakukan di lahan seluas 80 hektare yang terbagi dalam empat kawasan tambak, yakni tambak blok A, B, C dan D. Selain kolam produksi, terdapat fasilitas lain di antaranya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), inlet outlet, tandon, hingga laboratorium.

Proses produksinya juga sudah mengedepankan teknologi terkini salah satunya penggunaan mesin pakan otomatis.

Menteri Trenggono menambahkan, untuk tambak blok A dan B saat ini sudah mulai berproduksi, sedangkan sisanya dalam tahap pengembangan. Dia berharap, semua pembangunan bisa segera rampung, bisa segera diresmikan.

Produktivitas modeling budidaya nila salin Karawang ini ditaksir mencapai 7.020 ton per siklus. Berat ikan saat dipanen mencapai 1 kilogram per ekor dengan masa produksi 8-9 bulan.

Jika target produksi tersebut berhasil, teknologi budidaya nila salin Karawang siap diduplikasi untuk mengaktifkan kembali tambak-tambak nganggur yang ada di Indonesia, khususnya di wilayah Pantai Utara Jawa (Pantura).

"Kalau ini berhasil dengan baik, ada luasan sekitar 78 ribu hektare di Pantura yang sekarang tidak berfungsi dengan baik. Ini saya kira kita bisa modifikasi, revitalisasi," bebernya.

Sementara itu, Direktur Utama BRI, Sunarso yang ikut meninjau lokasi modeling budidaya nila salin, mengungkapkan besarnya potensi ekonomi yang akan dihasilkan. Potensi ini bahkan bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha mikro kecil (UMKM) perikanan.

"Tadi saya lihat 80 hektare itu 1 siklus 8 bulan, net profit-nya Rp38 miliar, sehingga kita ngitung-ngitung 3-4 siklus saja balik modal. Ini nanti modeling kalau selesai, cocok pelakunya adalah pembudidaya dan itu cocok untuk BRI, karena BRI kan fokusnya ke UMKM," beber Sunarso.

Di sisi lain, pihaknya mendukung pembangunan budidaya nila salin dengan menanam 1.000 pohon di sekitar area modeling. Menurutnya, ini bentuk sinergi BRI dengan KKP untuk menjaga kelestarian ekosistem pesisir.

"Jadi kita sama-sama nanam, yang satu tanam ikan, yang satu tanam pohon. Ini program mulai dari nanam, pemeliharaan, bahkan akan diukur berapa biomassa yang terbentuk dan berapa kemampuan menyerap karbonnya," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya