Berita

O Yeong-su berperan sebagai Kakek Il-Nam dalam serial populer Korsel Squid Game/Net

Hiburan

Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Pemeran Kakek "Squid Game" Dituntut Satu Tahun Penjara

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Salah satu pemeran kakek dalam serial sukses Korea Selatan "Squid Game" yang meledak pada 2021, dituntut penjara satu tahun oleh jaksa dalam sidang yang berlangsung Jumat (2/2) waktu setempat.

O Yeong-su, yang berperan sebagai Il-Nam, didakwa pada November 2022 atas tuduhan bahwa dia memeluk seorang wanita dan mencium pipinya di luar keinginannya antara Agustus dan September tahun 2017 selama tur dua bulannya ke daerah regional untuk sebuah pertunjukan.

Dikabarkan Yonhap, seperti dikutip Sabtu (3/2), dalam sidang di Pengadilan Distrik Suwon cabang Seongnam, jaksa menuntut hukuman satu tahun penjara untuk O yang saat ini berusia 79 tahun dan meminta pengadilan memerintahkan pengungkapan informasi pribadinya kepada publik dan melarang dia bekerja dengan lembaga untuk anak-anak dan remaja.

O secara konsisten membantah tuduhan-tuduhan tersebut pada sidang sebelumnya.

Aktor veteran ini terkenal karena perannya sebagai pengusaha tua yang diam-diam mengatur permainan kematian dalam serial original Netflix yang sensasional "Squid Game".

O memenangkan Penampilan Terbaik oleh Aktor dalam Peran Pendukung di TV pada Penghargaan Golden Globe 2022 untuk perannya dalam serial tersebut.

“Menghadapi persidangan untuk hal-hal seperti ini pada usia ini, saya sangat kesakitan dan menderita. Saya merasa seluruh hidup saya berantakan,” kata O dalam pidato terakhirnya.

Hukuman pengadilan atas kasusnya dijadwalkan pada 15 Maret.

O memang mengakui bahwa dia memegang tangan korban, tetapi menyangkal telah terjadi penyerangan tidak senonoh. Tuduhan tersebut awalnya diajukan pada tahun 2021, tetapi polisi membatalkan kasus tersebut karena kurangnya bukti.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya