Berita

O Yeong-su berperan sebagai Kakek Il-Nam dalam serial populer Korsel Squid Game/Net

Hiburan

Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Pemeran Kakek "Squid Game" Dituntut Satu Tahun Penjara

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Salah satu pemeran kakek dalam serial sukses Korea Selatan "Squid Game" yang meledak pada 2021, dituntut penjara satu tahun oleh jaksa dalam sidang yang berlangsung Jumat (2/2) waktu setempat.

O Yeong-su, yang berperan sebagai Il-Nam, didakwa pada November 2022 atas tuduhan bahwa dia memeluk seorang wanita dan mencium pipinya di luar keinginannya antara Agustus dan September tahun 2017 selama tur dua bulannya ke daerah regional untuk sebuah pertunjukan.

Dikabarkan Yonhap, seperti dikutip Sabtu (3/2), dalam sidang di Pengadilan Distrik Suwon cabang Seongnam, jaksa menuntut hukuman satu tahun penjara untuk O yang saat ini berusia 79 tahun dan meminta pengadilan memerintahkan pengungkapan informasi pribadinya kepada publik dan melarang dia bekerja dengan lembaga untuk anak-anak dan remaja.

O secara konsisten membantah tuduhan-tuduhan tersebut pada sidang sebelumnya.

Aktor veteran ini terkenal karena perannya sebagai pengusaha tua yang diam-diam mengatur permainan kematian dalam serial original Netflix yang sensasional "Squid Game".

O memenangkan Penampilan Terbaik oleh Aktor dalam Peran Pendukung di TV pada Penghargaan Golden Globe 2022 untuk perannya dalam serial tersebut.

“Menghadapi persidangan untuk hal-hal seperti ini pada usia ini, saya sangat kesakitan dan menderita. Saya merasa seluruh hidup saya berantakan,” kata O dalam pidato terakhirnya.

Hukuman pengadilan atas kasusnya dijadwalkan pada 15 Maret.

O memang mengakui bahwa dia memegang tangan korban, tetapi menyangkal telah terjadi penyerangan tidak senonoh. Tuduhan tersebut awalnya diajukan pada tahun 2021, tetapi polisi membatalkan kasus tersebut karena kurangnya bukti.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya