Berita

O Yeong-su berperan sebagai Kakek Il-Nam dalam serial populer Korsel Squid Game/Net

Entertainment

Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Pemeran Kakek "Squid Game" Dituntut Satu Tahun Penjara

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Salah satu pemeran kakek dalam serial sukses Korea Selatan "Squid Game" yang meledak pada 2021, dituntut penjara satu tahun oleh jaksa dalam sidang yang berlangsung Jumat (2/2) waktu setempat.

O Yeong-su, yang berperan sebagai Il-Nam, didakwa pada November 2022 atas tuduhan bahwa dia memeluk seorang wanita dan mencium pipinya di luar keinginannya antara Agustus dan September tahun 2017 selama tur dua bulannya ke daerah regional untuk sebuah pertunjukan.

Dikabarkan Yonhap, seperti dikutip Sabtu (3/2), dalam sidang di Pengadilan Distrik Suwon cabang Seongnam, jaksa menuntut hukuman satu tahun penjara untuk O yang saat ini berusia 79 tahun dan meminta pengadilan memerintahkan pengungkapan informasi pribadinya kepada publik dan melarang dia bekerja dengan lembaga untuk anak-anak dan remaja.


O secara konsisten membantah tuduhan-tuduhan tersebut pada sidang sebelumnya.

Aktor veteran ini terkenal karena perannya sebagai pengusaha tua yang diam-diam mengatur permainan kematian dalam serial original Netflix yang sensasional "Squid Game".

O memenangkan Penampilan Terbaik oleh Aktor dalam Peran Pendukung di TV pada Penghargaan Golden Globe 2022 untuk perannya dalam serial tersebut.

“Menghadapi persidangan untuk hal-hal seperti ini pada usia ini, saya sangat kesakitan dan menderita. Saya merasa seluruh hidup saya berantakan,” kata O dalam pidato terakhirnya.

Hukuman pengadilan atas kasusnya dijadwalkan pada 15 Maret.

O memang mengakui bahwa dia memegang tangan korban, tetapi menyangkal telah terjadi penyerangan tidak senonoh. Tuduhan tersebut awalnya diajukan pada tahun 2021, tetapi polisi membatalkan kasus tersebut karena kurangnya bukti.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya