Berita

O Yeong-su berperan sebagai Kakek Il-Nam dalam serial populer Korsel Squid Game/Net

Hiburan

Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Pemeran Kakek "Squid Game" Dituntut Satu Tahun Penjara

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Salah satu pemeran kakek dalam serial sukses Korea Selatan "Squid Game" yang meledak pada 2021, dituntut penjara satu tahun oleh jaksa dalam sidang yang berlangsung Jumat (2/2) waktu setempat.

O Yeong-su, yang berperan sebagai Il-Nam, didakwa pada November 2022 atas tuduhan bahwa dia memeluk seorang wanita dan mencium pipinya di luar keinginannya antara Agustus dan September tahun 2017 selama tur dua bulannya ke daerah regional untuk sebuah pertunjukan.

Dikabarkan Yonhap, seperti dikutip Sabtu (3/2), dalam sidang di Pengadilan Distrik Suwon cabang Seongnam, jaksa menuntut hukuman satu tahun penjara untuk O yang saat ini berusia 79 tahun dan meminta pengadilan memerintahkan pengungkapan informasi pribadinya kepada publik dan melarang dia bekerja dengan lembaga untuk anak-anak dan remaja.


O secara konsisten membantah tuduhan-tuduhan tersebut pada sidang sebelumnya.

Aktor veteran ini terkenal karena perannya sebagai pengusaha tua yang diam-diam mengatur permainan kematian dalam serial original Netflix yang sensasional "Squid Game".

O memenangkan Penampilan Terbaik oleh Aktor dalam Peran Pendukung di TV pada Penghargaan Golden Globe 2022 untuk perannya dalam serial tersebut.

“Menghadapi persidangan untuk hal-hal seperti ini pada usia ini, saya sangat kesakitan dan menderita. Saya merasa seluruh hidup saya berantakan,” kata O dalam pidato terakhirnya.

Hukuman pengadilan atas kasusnya dijadwalkan pada 15 Maret.

O memang mengakui bahwa dia memegang tangan korban, tetapi menyangkal telah terjadi penyerangan tidak senonoh. Tuduhan tersebut awalnya diajukan pada tahun 2021, tetapi polisi membatalkan kasus tersebut karena kurangnya bukti.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya