Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal/RMOL

Tekno

Insinyur Indonesia Diduga Curi Teknologi Jet Tempur KF-21 Korsel, Ini Kata Kemlu

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 09:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kabar tentang insinyur Indonesia yang dituduh mencuri teknologi jet tempur Korea Selatan KF-21, cukup mengejutkan.

Pasalnya, tuduhan itu dilayangkan di tengah berjalannya kerja sama proyek jet tempur KF-21 antara Indonesia dan Korea.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, akhirnya buka suara terkait laporan tersebut pada Jumat malam (2/2).


Dikatakan Iqbal, KBRI Seoul masih mengumpulkan informasi terkait tuduhan keterlibatan seorang insinyur RI dalam aksi pencurian teknologi di negara itu.

"KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait Korea guna mendalami lebih jauh kasus tersebut," ungkapnya dalam sebuah keterangan.

Merujuk pada laporan KBRI Seoul, Iqbal mengatakan, insinyur yang dicurigai itu saat ini tidak dalam penahanan otoritas Korea.

"KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut dan memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ditahan," paparnya.

Lebih lanjut Iqbal mengonfirmasi bahwa insinyur Indonesia memang telah dikerahkan ke Korea untuk  terlibat dalam proyek bersama KF21. Namun jubir yakin mereka telah menaati aturan yang berlaku.

"Teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak tahun 2016 dan sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku," tambahnya.

Menurut laporan Yonhap News Agency pada Jumat (2/2), insinyur Indonesia yang dikirim ke fasilitas Korea Aerospace Industries dicurigai telah menyimpan data pengembangan KF-21 dalam USB-nya.

Kecurigaan ini diungkapkan oleh Defence Acquisition Program Administration (DAPA) Korea Selatan dan Komando Kontra Intelijen (DCC) Korea Selatan.

Badan Intelijen Korea Selatan (NIS) kemudian bekerja sama dengan DCC untuk menyelidiki lebih lanjut terkait pencurian data tersebut.

Saat ini sang insinyur tidak diperbolehkan meninggalkan Korea Selatan sampai penyelidikan selesai dilakukan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya