Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal/RMOL

Tekno

Insinyur Indonesia Diduga Curi Teknologi Jet Tempur KF-21 Korsel, Ini Kata Kemlu

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 09:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kabar tentang insinyur Indonesia yang dituduh mencuri teknologi jet tempur Korea Selatan KF-21, cukup mengejutkan.

Pasalnya, tuduhan itu dilayangkan di tengah berjalannya kerja sama proyek jet tempur KF-21 antara Indonesia dan Korea.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, akhirnya buka suara terkait laporan tersebut pada Jumat malam (2/2).


Dikatakan Iqbal, KBRI Seoul masih mengumpulkan informasi terkait tuduhan keterlibatan seorang insinyur RI dalam aksi pencurian teknologi di negara itu.

"KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait Korea guna mendalami lebih jauh kasus tersebut," ungkapnya dalam sebuah keterangan.

Merujuk pada laporan KBRI Seoul, Iqbal mengatakan, insinyur yang dicurigai itu saat ini tidak dalam penahanan otoritas Korea.

"KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut dan memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ditahan," paparnya.

Lebih lanjut Iqbal mengonfirmasi bahwa insinyur Indonesia memang telah dikerahkan ke Korea untuk  terlibat dalam proyek bersama KF21. Namun jubir yakin mereka telah menaati aturan yang berlaku.

"Teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak tahun 2016 dan sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku," tambahnya.

Menurut laporan Yonhap News Agency pada Jumat (2/2), insinyur Indonesia yang dikirim ke fasilitas Korea Aerospace Industries dicurigai telah menyimpan data pengembangan KF-21 dalam USB-nya.

Kecurigaan ini diungkapkan oleh Defence Acquisition Program Administration (DAPA) Korea Selatan dan Komando Kontra Intelijen (DCC) Korea Selatan.

Badan Intelijen Korea Selatan (NIS) kemudian bekerja sama dengan DCC untuk menyelidiki lebih lanjut terkait pencurian data tersebut.

Saat ini sang insinyur tidak diperbolehkan meninggalkan Korea Selatan sampai penyelidikan selesai dilakukan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya