Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani/Net

Bisnis

Kemenkeu Blokir Anggaran Pemerintah Rp 50,14 Triliun

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 08:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam upaya mempersiapkan diri menghadapi ketidakpastian ekonomi global, Kementerian Keuangan RI kembali menerapkan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja negara.

Dalam hal ini, Kemenkeu akan melakukan pemblokiran sementara terhadap anggaran belanja Kementerian/Lembaga (KL) tahun 2024 sebesar Rp 50,14 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023.


Dijelaskan Denin, kebijakan pemblokiran sementara merupakan salah satu metode untuk merespon dinamika global dan telah terbukti ampuh untuk menjaga ketahanan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 dan 2023.

"Sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di 2024," ujar Deni dalam sebuah pernyataan pada Jumat (2/2).

Ia menyampaikan, kebijakan ini ditujukan untuk semua K/L. Adapun pencadangan belanja K/L yang diblokir sementara ditetapkan sekitar 5 persen dari pagu belanja K/L.

Tahun lalu pemerintah juga menerapkan automatic adjustment belanja K/L tahun anggaran 2023 sebesar Rp 50,23 triliun.

Dana ini berasal dari belanja K/L dalam bentuk rupiah murni dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir tahun anggaran 2020-2022.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya