Berita

Prof Koentjoro dan civitas akademika UGM saat membacakan "Petisi Bulaksumur" yang ditujukan kepada Jokowi/Ist

Publika

Petisi Berselimut Pilihan Politik Berbeda

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 07:21 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

HANYA ada dua kelompok besar aspirasi politik, yaitu pernyataan sikap yang setuju mendukung paslon hasil survei ranking pertama. Kemudian kedua adalah pernyataan sikap dalam bentuk petisi, atau yang menyatakan oposisi dalam bentuk penyampaian gerakan etika dan moralitas terhadap kelompok pertama tadi.

Kelompok yang terakhir ini, boleh jadi adalah pendukung paslon “koalisi” jika pemilu satu putaran tidak tercapai, atau pun kelompok sama sekali bukan pemilih siapa pun paslon yang tersedia dalam Pilpres (golput dan “undecided voters”).

Masalahnya adalah kegencaran penyampaian aspirasi yang menggunakan istilah gerakan etika dan moralitas, sungguh sangat sulit dibedakan atas dasar motif kepentingan pilihan politik yang berbeda.


Petisi Bulaksumur, UII, UI, Unhas, dan mungkin akan berlanjut ke civitas akademika lainnya, seperti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan Universitas Padjadjaran. Namun peristiwa aspirasi itu tetap sungguh sulit dibedakan terhadap upaya untuk mendukung paslon “koalisi”.

Secara sangat sederhana, peristiwa mundurnya Mahfud MD dari kabinet, kemudian didorong berbagai aspirasi untuk diikuti mundurnya Ahok, atau rumor terhadap beberapa menteri lain.

Sekalipun rumor mundurnya beberapa menteri lainnya dibantah oleh istana, namun strategi meniru tekanan mundurnya para menteri, pernah berhasil membuat Soeharto menyatakan berhenti sebagai presiden. Strategi yang sama hendak diulangi pada momentum penyampaian pernyataan-pernyataan sikap.

Penyampaian aspirasi oleh beberapa orang dan terjadi pada wilayah yang semakin meluas, itu hendak dijadikan pembenaran bahwa pemerintah dikonstruksikan sudah sama sekali tidak mempunyai legitimasi etika dan moralitas.

Pemerintah dipicu untuk menyatakan berhenti. Strategi ini dipraktekkan setelah petisi 100 gagal memakzulkan Joko Widodo menggunakan penyampaian aspirasi menggunakan media sosial, ke DPR, DPD, MPR, dan Menko Polhukam.

Mengatasnamakan sebuah universitas, bukanlah otomatis merupakan aspirasi mayoritas yang ada di universitas tersebut, melainkan indikasi adanya aspirasi pilihan politik yang berbeda.

Pada sisi yang lain, gerakan demokrasi dan penyampaian aspirasi dalam bentuk aksi politik terbukti bukanlah kegiatan yang terlarang lagi di lembaga pendidikan tinggi. Bukan hanya yang dipraktekkan oleh para aktivis mahasiswa, melainkan sudah disampaikan oleh sebagian guru besar.

Ada tiga peristiwa penting yang memicu. Pertama, konstruksi bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka maju terdaftar di KPU sebagai Cawapres Paslon 02.

Podcast-podcast yang tersebar secara bebas terkesan berhasil mengkonstruksikan telah terjadi pelanggaran etika dan moralitas berat, dibandingkan tindakan untuk melaksanakan keputusan MK.

Itu sekalipun Keputusan MKMK diputuskan dengan cara tidak sesuai dengan kaidah peraturan MK yang berlaku. Aspek hukum tertulis dikalahkan oleh berbagai informasi yang memberatkan atas dasar pertimbangan gerakan etika dan moralitas.

Meskipun ada kode etik yang tertulis, namun pertimbangan etika dan moralitas yang dapat sangat beragam bergantung pada nilai-nilai, norma-norma, kepentingan aspirasi politik yang berbeda, kemudian dijadikan panduan sebagai keberadaan yang diberlakukan di atas hukum tertulis.

Hukum yang merupakan kesepakatan nasional di antara parpol pemenang pemilu bersama pemerintah.

Kedua, adalah sulitnya menggagalkan hasil survei paslon rangking pertama dapat digantikan oleh ranking kedua dan ketiga. Bahkan hasil survei satu putaran yang menguat pun diikuti oleh kegiatan kampanye yang mendikreditkannya.

Ketiga, penyaluran bansos yang menggunakan simbolisasi presiden telah terkesan menimbulkan banyak kemarahan dari kelompok pendukung paslon, yang tidak kunjung berhasil masuk ranking pertama.

Sekalipun bansos merupakan program pengentasan kemiskinan dan sesungguhnya menjadi agenda semua parpol bersama pemerintah, namun keikutsertaan presiden berkampanye dan menguatkan prediksi hasil survei ke kemenangan satu putaran, maka terjadilah gelombang strategi yang pernah digunakan untuk menjatuhkan Soeharto pada tahun 1998.

Asumsi yang digunakan adalah Joko Widodo tidak mungkin menang mengalahkan “semua” orang, walaupun faktanya adalah bukan aspirasi dari semua orang. Ini adalah gerakan yang semakin panas, yang mungkin menjadi pukulan gong besar, menjelang pencoblosan pemilu 14 Februari 2024.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya