Berita

LBH Yusuf melaporkan Zulkifli Hasan, menteri perdagangan yang juga ketua umum PAN, ke Bawaslu RI, karena tidak cuti saat kampanye/RMOL

Politik

Tak Cuti saat Kampanye, Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 22:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelanggaran Pemilu diduga dilakukan Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, karena tidak mengajukan cuti, saat kampanye di beberapa daerah.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf akhirnya melaporkan perbuatan itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/2).

Advokat LBH Yusuf, Said Kemal Zulfi, menjelaskan, pihaknya menemukan, ada 3 hari dalam seminggu Mendag yang kerap disapa Zulhas itu tidak dalam kondisi cuti, padahal kampanye.


"Tindakan Zulhas itu diduga melanggar Pasal 281 ayat (1) UU Pemilu," ujar Kemal, usai menyerahkan laporan.

Menurutnya, 3 hari kerja itu digunakan untuk kampanye di beberapa daerah. Pertama di Lapangan Dekai Sejahtera, Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa, 23 Januari 2024.

Kedua, di GOR Anugrah, Jalan Sultan Dg Raja, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 24 Januari 2024.

Selanjutnya kunjungan kerja ke Cirebon, Jumat, 26 Januari 2024.

"Zulhas juga diduga melanggar Pasal 302 ayat (2) UU Pemilu dan Pasal 36 ayat (1) Peraturan Pemerintah 53/2023," katanya.

Sebab itu Kemal memandang perlu melaporkan kejadian itu ke Bawaslu, dan berharap bisa memanggil Zulhas untuk diperiksa.

"Tujuan laporan ini, agar proses demokrasi yang sedang kita jalani berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Kemal.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya