Berita

Ali Fikri saat diwawancarai wartawan/RMOL

Hukum

Korupsi APD Covid-19, Putra Mantan Menkes Dicecar soal Aktivitas Keuangan

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 21:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putra mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Jodi Imam Prasojo, dicecar penyidik KPK terkait aktivitas keuangan salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Materi itu merupakan salah satu yang didalami tim penyidik kepada Jodi selaku karyawan BUMN, saat diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Saksi dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aktivitas keuangan antara saksi dengan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Jurubicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (2/2).


Jodi juga didalami soal kedekatan antara salah satu tersangka dengan mantan pejabat tinggi di Kemenkes, agar mendapat rekomendasi ikut pengadaan APD itu.

Pada Jumat, 10 November 2023, penyidikan dugaan korupsi di Kemenkes 2020-2022 dimulai, tapi KPK belum membeberkan identitas para tersangka.

Nilai proyek pengadaan APD Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Pengadaan itu diduga merugikan keuangan negara hingga Rp625 miliar.

KPK sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri, terdiri dari 2 aparatur sipil negara (ASN) dan 3 pihak swasta.

Berdasar informasi yang diperoleh redaksi, lima orang itu adalah PPK Budy Silvana; Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik; Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo; A Isdar Yusuf selaku advokat; dan Harmensyah selaku PNS.

Budy Silvana, Ahmad Taufik, dan Satrio Wibowo merupakan tersangka dalam perkara ini, sedang Isdar dan Harmensyah merupakan saksi penting.

KPK juga sudah menggeledah beberapa tempat di Jabodetabek dan Surabaya, pekan terakhir November 2023.

Di antaranya kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan kediaman para tersangka.

Hasilnya, KPK mengamankan bukti dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak. Ditemukan pula transaksi pembelian aset bernilai ekonomis dari para tersangka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya