Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Warganet Dukung KPK, Topik "Korupsi Telkom" Trending di Media Sosial X

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 20:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus dugaan korupsi yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita perhatian warganet. Kasus itu, adalah dugaan korupsi di anak usaha Telkom Group, PT Sigma Cipta Caraka.

Pengusutan kasus itu, membuat topik "Korupsi Telkom" menjadi trending di platform X, Jumat (2/2). Hingga pukul 18.15, jumlah perbincangan topik itu berjumlah 5.411 unggahan.

Secara garis besar, warganet mendukung langkah KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi itu.


"Usut tuntas kasus Korupsi Telkom agar semuanya menjadi jelas," cuitan akun @je__rry.

Adapun hari ini Jumat (2/2), KPK memanggil empat orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan secara resmi tersangkanya ini.

Keempat orang saksi yang dipanggil, yakni Kurniawan selaku Vice President (VP) Legal and Compliance PT Sigma Cipta Caraka (SCC) tahun 2015-2022, Guruh Firman Kurniawan selaku VP Treasury and Payment PT SCC sejak Februari-Agustus 2017, Taufik Hidayat selaku VP Business Data Centre and Cloud PT SCC tahun 2016-2017, dan Gatot Wahyudianto selaku swasta.

Pada Kamis (1/2), KPK secara resmi umumkan penyidikan perkara baru tersebut. KPK pun sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

"Tersangkanya ada enam orang ya," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (1/2).

Akan tetapi kata Ali, pihaknya belum bisa mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Ali menjelaskan, perkara ini terkait dengan pengadaan kerja sama yang diduga fiktif dengan modus adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center.

Selain itu, perkara korupsi ini juga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Judi Achmadi selaku Direktur Utama (Dirut) PT SCC, Bakhtiar Rosyidi selaku Direktur Human Capital dan Finance PT SCC, Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta, Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti, Afrian Jafar selaku makelar, dan Imran Mumtaz selaku makelar.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya