Berita

Raffi Ahmad/Net

Politik

Modus Dugaan Pencucian Uang Raffi Ahmad

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum (Ketum) Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna membeberkan modus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh artis Raffi Ahmad.

Hanifa mengatakan, sebelum dana masuk untuk pencucian uang, Raffi berusaha menyampaikan akan ada bisnis dengan nilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.

"Salah satunya yang disampaikan oleh sumber kami, bahwa akan ada bisnis yang luar biasa besar itu nanti di Bali yang nilainya triliunan, dan ini adalah cara marketingnya, kata Hanifa saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (2/2).


"Jadi dengan mengatakan bahwa akan ada bisnis triliunan, di sana lah dibuka kantongnya, siapa yang mau uangnya dicuci," imbuhnya.

Hanifa mengakui, setelah dirinya melakukan podcast beberapa waktu lalu yang membongkar dugaan TPPU Raffi Ahmad ini, dirinya kembali mendapatkan informasi dari berbagai pihak.

"Ada salah seorang mantan jenderal yang saat ini sedang mendekam di penjara karena kasus tindak pidana korupsi, itu juga dikatakan telah menempatkan beberapa belas miliar bahkan mungkin katanya puluhan miliar untuk dikelola oleh Raffi Ahmad," jelas Hanifa.

Namun kata Hanifa, beberapa waktu ini ketika dihubungi, Raffi Ahmad tidak dapat lagi dihubungi oleh pihak mantan jenderal tersebut.

Hanifa menjelaskan, dugaan TPPU itu telah terendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak sekitar 9 bulan yang lalu. Informasi itu diperoleh dari sumber Hanifa yang ada di PPATK.

"Dan indikasi-indikasi terjadinya dugaan TPPU ini dengan memanfaatkan dana-dana yang berasal dari tindak pidana korupsi yang dicuci melalui 8 lain bisnisnya Raffi Ahmad ini," terang Hanifa.

Hanifa menyebut, bahwa Raffi Ahmad basicnya bukanlah seorang pengusaha. Sehingga, ada indikasi bahwa Raffi merupakan nominee atau seseorang atau perusahaan yang namanya digunakan untuk pembelian suatu benda seperti saham.

"Ini terlihat jelas bahwa ada indikasi Raffi ini menjadi nomine dari beberapa orang yang memiliki dana yang ingin dibersihkan melalui gurita bisnisnya Raffi," pungkasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya