Berita

Forum Gurubesar dan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) membacakan petisi untuk Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Meluas, Kini Giliran Gurubesar Unhas Bikin Petisi untuk Jokowi

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 17:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebuah petisi disampaikan gurubesar Universitas Hasanuddin (Unhas) yang tergabung dalam Forum Gurubesar dan Dosen terkait sikap pada Pilpres 2024.

Petisi tersebut dibacakan anggota Dewan Profesor Unhas Prof Triyatni Martosenjoyo didampingi sejumlah gurubesar lain di depan Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Jumat (2/2).

Ada empat poin yang disampaikan dalam petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Pertama, Forum Gurubesar dan Dosen Unhas meminta Pancasila dan UUD 1945 dijaga dan dipertahankan dalam pelaksanaan pemilu sebagai instrumen demokrasi.


"Dua, mengingatkan Presiden Jokowi dan semua pejabat negara, aparat hukum dan aktor politik yang berada di kabinet presiden untuk tetap berada pada koridor demokrasi serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial serta rasa nyaman dalam berdemokrasi," jelas Triyatni.

Poin ketiga, KPU RI, Bawaslu, DKPP selaku penyelenggara pemilu diminta bekerja secara profesional sesuai peraturan berlaku. Penyelenggara pemilu, kata dia, senantiasa menjunjung tinggi prinsip independen, transparan, adil, jujur, tidak berpihak, dan teguh menghadapi intervensi pihak manapun.

Poin terakhir, masyarakat dan elemen bangsa diimbau ikut mewujudkan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat untuk memastikan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan aman.

"Agar hasil pemilu dan pemilihan presiden/wakil presiden mendapat legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat," demikian kata Triyatni.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya