Berita

Pupuk bersubsidi/Net

Nusantara

Alokasi Pupuk Subsidi Dipangkas, Pemprov Jatim Dorong Penggunaan Pupuk Organik

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 05:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kado menyakitkan diterima para petani di Jawa Timur, pada awal 2024. Pemerintah telah memutuskan untuk memangkas alokasi pupuk subsidi, khususnya di Kabupaten Jember hingga 50 persen.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, pengurangan jatah pupuk subsidi tahun 2024 merupakan kebijakan pemerintah pusat.

"Kami telah menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, melalui Kementerian Pertanian RI, agar Jawa Timur memperoleh jatah tambahan," kata Khofifah dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (2/2).


Menurut dia, Jawa Timur selama ini telah berkontribusi besar terhadap pemenuhan lumbung pangan nasional. Karena itu upaya penambahan pupuk subsidi diyakininya sebagai langkah yang tepat.

Terlebih lagi, lanjut Khofifah, pupuk subsidi selama ini selalu menjadi permasalahan setiap petani. Karena dari alokasi dan kebutuhan di lapangan selalu tak pernah imbang.

Dia berharap petani bisa menggunakan selain pupuk subsidi, yakni menggunakan pupuk organik. Menurut dia, penggunaan pupuk organik di sejumlah daerah di Jawa Timur sudah mulai digencarkan.

"Situbondo sudah mulai, Jember sebagian titik, paling besar ada di Ngawi, kemudian paling besar lagi ada di Tuban. Itu luar biasa," imbuh Khofifah.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jatim, Jumantoro, menyayangkan kebijakan pemerintah tersebut. Mengingat Jatim diharapkan bisa mempertahankan swasembada pangan, namun tidak diikuti dengan regulasi yang menguntungkan petani.

"Kebijakan pemerintah terhadap alokasi pupuknya sangat sedikit, alur distribusinya sangat rumit dan petaninya menjerit karena harga pupuk melangit. Ini (swasembada) pangan mustahil dicapai jika sabrodinya salah satunya pupuk bersubsidi dibatasi," keluhnya.

Jika ingin meningkatkan produksi pangan, lanjut dia, saprodi dan distribusinya mesti ditambah. Serta harganya terjangkau dan ada jaminan harga terhadap hasil panen.

Namun yang terjadi, jatah pupuk subsidi untuk Jember pada 2024 justru dikurangi hingga 50 persen.

Sebelumnya, melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi no 744 tertanggal 20 Desember 2023 disebutkan bahwa alokasi pupuk di Jatim pada 2024 mencapai 574.347 ton untuk urea, kemudian NPK mencapai 389.357 ton.

"Padahal kebutuhan pupuk ideal di wilayah Kabupaten Jember mencapai 1,2 juta ton urea dan 1,3 juta ton jenis NPK," jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Paguyuban Petani Jember (Panijem), Totok Sumiyanta. Menurut dia, kebijakan tersebut sangat merugikan petani jika tidak ada pengganti jatah subsidi pupuk yang dikurangi itu.

"Kalau dikurangi jatahnya, ya seharusnya juga ada penggantinya. Misalnya, saat panen dan pascapanen ada jaminan harga yang bagus," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya