Berita

Ilustrasi Foto/Net

Nusantara

Implementasi Ketahanan Pangan di Daerah Belum Berjalan Baik

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 04:02 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menaruh perhatian serius pada persoalan ketahanan pangan di daerah. Namun faktanya, sampai saat ini belum semua daerah mempunyai peraturan sebagai dasar implementasi ketahanan pangan.

"Sejatinya pengelolaan pangan sangat urgen bagi daerah karena menyangkut sembilan indikator sebagai tolok ukur kualitas hidup masyarakat,” ujar Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (1/2).

Menurut dia, pangan sebagai kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945.


“Itu sebagai komponen dasar untuk  mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas," tegasnya.

Secara implementatif, lanjutnya, UU No. 18/2012 tentang Pangan memberikan arah bagi daerah untuk menyelenggarakan kebijakan pelaksanaan ketahanan pangan.

Maka dengan adanya kewenangan pemerintah daerah untuk melaksanakan kebijakan otonomi daerah, tentunya pemerintah daerah memiliki legitimasi yang kuat untuk mengatur secara mandiri.

"Pemerintah daerah memiliki legitimasi secara mandiri dalam berbagai urusan dan menentukan kebijakan yang diambil dalam rangka melaksanakan rencana pembangunan di daerahnya," tutur Stefanus.

Dia menjelaskan BULD DPD RI juga memposisikan diri untuk memberikan penguatan kepada daerah dalam kerangka harmonisasi legislasi pusat-daerah.

Selain itu, pihaknya juga akan memastikan  bahwa peraturan daerah dapat sejalan dengan regulasi yang ditetapkan oleh pusat dan sebaliknya.

"Ini adalah tugas dan fungsi BULD DPD RI, jadi bukan hanya memberikan penguatan tetapi kami juga mengawasi apakah peraturan daerah ini sejalan dengan regulasi pusat," tegasnya lagi.

Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat Achmad Sukisman Azmy mengaku pesimis soal swasembada pangan pada tahun 2045. Menurutnya masih banyak permasalahan pertanian di Indonesia yang sangat kompleks.

"Banyak hal yang meragukan swasembada pangan 2045, pupuk saja sampai detik ini masih susah. Belum lagi petani dirugikan karena cost sangat tinggi, dan tenaga penyuluh juga berkurang. Bagaimana kita akan bersaing dengan negara maju, dengan negara tetangga saja kita tidak ada apa-apanya," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia Giyatmi menjelaskan sistem pangan Indonesia yang kompleks selalu menghadapi beragam ancaman dari berbagai faktor. Hal tersebut menyebabkan terganggunya ketahanan pangan dan meningkatkan risiko terjadinya krisis pangan.

"Pandemi Covid-19 dan konflik Ukraina-Rusia merupakan salah satu faktor ancaman serius terhadap sistem pangan global, termasuk sistem pangan Indonesia," jelasnya.

Giyatmi menambahkan bahwa krisis pangan juga berdampak besar pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta pada perekonomian nasional. Karenanya, krisis pangan merupakan tantangan keberlanjutan kehidupan kemanusiaan yang memerlukan penanganan strategis dan taktis.

"Penanganan ini perlu melibatkan berbagai sektor dan semua pemangku kepentingan secara terintegrasi," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya