Berita

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali/Net

Hukum

Selain Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Besok KPK juga Periksa Kepala BPPD

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 16:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau biasa disapa Gus Muhdlor, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri sipil di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dari informasi yang diterima, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Bupati Gus Muhdlor pada Jumat besok (2/2).

"Dari informasi yang kami terima, besok (2/2) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (1/2).


Selain Bupati Gus Muhdlor, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya. Yakni Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono. Namun, kehadiran Ari Suyono belum bisa dipastikan.

"Belum ada konfirmasi (kehadiran kedua saksi)," pungkas Ali.

Pada Selasa (30/1), tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Di antaranya adalah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak-pihak terkait.

Dari beberapa tempat itu, tim penyidik mengamankan bukti-bukti antara lain berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik, serta sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing, dan 3 unit kendaraan roda empat.

Pada Senin (29/1), KPK resmi mengumumkan 1 dari 11 orang yang terjaring tangkap tangan pada Kamis (25/1) sebagai tersangka. Dia adalah Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, yang diduga secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN.

Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif tersebut di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo. Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Khusus pada 2023, tersangka Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya