Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Ini Identitas 6 Tersangka Korupsi di Anak Perusahaan Telkom Group

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 16:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) pada 2017-2022. PT SCC merupakan anak usaha Telkom Group.

"Tersangkanya ada enam orang ya," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (1/2).

Akan tetapi, lanjut Ali, pihaknya belum bisa mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada saatnya nanti ketika proses penyidikan telah selesai, kemudian kami umumkan sekaligus lakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut," terang Ali.

Lebih jauh Ali menjelaskan, perkara ini terkait dengan pengadaan kerja sama yang diduga fiktif dengan modus kerja sama penyediaan financing untuk project data center. Selain itu, perkara korupsi ini juga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.

Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga ratusan miliar rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini ada adalah Judi Achmadi selaku Direktur Utama (Dirut) PT SCC, Bakhtiar Rosyidi selaku Direktur Human Capital dan Finance PT SCC, dan Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta.

Kemudian Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti, lalu Afrian Jafar dan Imran Mumtaz selaku makelar.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Cuma Rebut 1 Gelar dari 4 Turnamen, Ini Catatan PBSI

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:37

Anggaran Dipangkas Belasan Triliun, Menag: Jangan Takut!

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:31

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,03 Persen Sepanjang 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:23

Aset Raib ID Food Ancam Asta Cita Prabowo

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:13

Persoalkan Penetapan Tersangka, Tim Hukum Hasto Ungkap Sprindik Bocor

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:10

Setelah Identifikasi, Jasa Raharja Pastikan Salurkan Santunan Kecelakaan GTO Ciawi

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:59

Truk Pengangkut Galon Kecelakaan, Saham Induk Aqua Anjlok Merosot 1,65 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:57

Komisi V DPR Minta Polisi Investigasi Perusahaan Aqua

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:51

Partai Buruh Geruduk Kantor Bahlil Protes LPG 3 Kg Langka

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:41

DPR Siap Bikin Panja Imbas Laka Maut Truk Galon Aqua

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30

Selengkapnya