Berita

Caleg Partai Gelora Dapil Jakarta Pusat Ardy P. Sani/Ist

Politik

Kader Gelora Ancam Geser Caleg Petahana di Kebon Sirih

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 15:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebentar lagi tahapan Pemilu 2024 memasuki masa pencoblosan pada 14 Februari 2024. Saat ini para peserta pemilu masih diberi kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, program, dan citra diri mereka kepada publik.

Salah satu caleg yang bertarung untuk memperebutkan 106 kursi DPRD DKI Jakarta adalah Ardy P. Sani. Ia merupakan caleg Partai Gelora Dapil Jakarta Pusat.

Ardy bukanlah nama baru di panggung politik ibu kota. Bahkan saat ia menjabat sebagai Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat. Pada periode 2013-2018, Ardy dipercaya memegang posisi Wakil Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat.


"Saya siap bertarung membawa perubahan bagi masyarakat Jakarta yang sebentar tak lagi menyandang status ibu kota negara," kata Ardy kepada wartawan, Kamis (1/2).

Ardy mengaku membidik suara pemilih milenial yang mendominasi dalam gelaran Pemilu 2024 ini.

“Saya tertarik nyaleg, karena lingkungan aktivitas saya di organisasi membuat saya memiliki cita-cita memberikan kontribusi positif pada pembuatan kebijakan, mewakili kepentingan masyarakat, dan berperan dalam perubahan yang diinginkan,” kata Ardy.

Sedangkan alasan menjatuhkan pilihan ke Partai Gelora sebagai kendaraan politik karena sistem kaderisasi di parpol tersebut  berjalan baik. Partai Gelora juga menonjolkan program inovatif, di mana kader-kader muda diberikan kesempatan ambil bagian dalam memajukan bangsa.

"Saya tak gentar melawan caleg-caleg petahana di Kebon Sirih, karena saya menawarkan inovasi baru untuk memajukan Jakarta," pungkas Ardy.



Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya