Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2)/RMOL

Politik

PDIP Komentari KPK Panggil Ribka Tjiptaning: Hukum Dijadikan Alat Menekan

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 14:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP mendapatkan ujian bertubi-tubi melalui berbagai intimidasi dari penguasa menjelang Pemilu 2024.

Teranyar, politikus PDIP Ribka Tjiptaning diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hari ini enggak ada hujan, enggak ada angin tiba-tiba salah satu kader kami (Ribka Tjiptaning) ada yang diundang (KPK) karena di dalam sidang di DPR yang memberikan tekanan kepada masalah pentingnya perlindungan terhadap TKI, pentingnya sistem data base terhadap TKI, tiba-tiba ada panggilan,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/2).


Atas pemeriksaan yang dinilai tak berdasar itu, Hasto menilai bahwa saat ini hukum dijadikan alat untuk menghabisi lawan politik.

“Jadi hukum telah digunakan sebagai bagian dari alat untuk melakukan penekanan,” demikian Hasto.

Pada hari ini, Kamis (1/2), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota Komisi VII DPR RI fraksi PDIP Ribka Tjiptaning sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Ribka dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus di Kemnaker.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, yakni Ribka Tjiptaning P (anggota DPR RI)" kata Ali kepada wartawan, Kamis pagi (1/2).



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya