Berita

Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD, di acara "Tabrak Prof" di MZ Coffee, Banda Aceh, Rabu malam (31/1)/RMOLAceh

Politik

Ganjar-Mahfud Menang, Dana Otsus Aceh Diperpanjang

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD, berjanji akan memperpanjang dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, kalau dirinya bersama Calon Presiden Ganjar Pranowo terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dana Otsus Aceh akan berakhir pada 2027 mendatang.

"Itu nanti akan kita perjuangkan agar dana Otsus diperpanjang untuk pembangunan Aceh," kata Mahfud MD dalam acara "Tabrak Prof" di MZ Coffee, Banda Aceh, Rabu malam (31/1).

Menurut Mahfud, perpanjangan dana Otsus Aceh akan diusahakan melalui Peraturan Presiden (Perpres). Bisa juga secepatnya diubah lewat Undang-undang (UU).


"Karena cukup waktunya, seperti satu pasal, bahwa ini nanti akan diperjuangkan seperti Papua hanya mengenai satu pasal sebenarnya," jelas Mahfud, diwartakan Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (1/2).

Bukan hanya itu, Mahfud juga berjanji, jika menang akan memprioritaskan dan memenuhi kebutuhan rakyat Aceh. Ini dilakukan untuk menghilangkan kesan bahwa selama ini pemerintah pusat menipu masyarakat Aceh.

Aceh, lanjut Mahfud, mempunyai jasa cukup besar untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lantaran ikut membebaskan Indonesia dari penjajahan.

"Karena itu, Pemerintah pusat tak boleh lupa. Ketika Indonesia tertatih melawan penjajah tanpa alat, rakyat Aceh memberikan pesawat yang diberi nama Seulawah yang berarti shalawat," tegasnya.

Di sisi lain, Mahfud mengatakan, pembangunan di Aceh dilakukan melalui mekanisme pengajuan kepada lembaga legislatif, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh.

"Untuk itu kita meminta masyarakat Aceh harus bisa memilih calon legislatif yang mampu membawa pembangunan ke arah lebih baik," demikian Mahfud MD.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya