Berita

Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Muhamad Abduh/Repro

Nusantara

Penjelasan ITB Jalin Kerja Sama dengan Pinjol Danacita

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 12:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang salah satu skemanya melalui pinjaman online (pinjol) masih menjadi bahasan panas. Publik pun bertanya terkait alasan ITB bekerjasama dengan platform pinjol Danacita.

Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB, Muhamad Abduh, coba menjelaskan alasan kampus yang dipimpin Reini Wirahadikusumah itu berkolaborasi dengan Danacita.

"Kenapa kami bekerjasama dengan Danacita. Satu, kami melihat ada pasar yang mungkin dibutuhkan untuk mahasiswa dan orangtua di ITB untuk bisa menggunakan tersebut," tutur Abduh di Bandung, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (1/2).


Abduh menambahkan, kerja sama antara ITB dengan Danacita ini tak membuatnya terlalu khawatir. Sebab jika melakukan pinjaman ke platform yang tidak ada hitam di atas putihnya, ITB justru tidak bisa mengontrol.

"Tidak bisa kendalikan itu, bagaimana kami bisa akses datanya. (Di Danacita) Kami tahu siapa yang pinjam, dan berapa besar pinjamnya," jelas Abduh.

Kemudian, lanjut Abduh, seandainya terjadi default alias gagal bayar, pihaknya sudah tahu langkah apa yang harus dilakukan. Lain halnya jika platform tersebut tak bekerjasama.

"Sebagai informasi, yang meminjam pun tidak banyak, hanya 10 orang. Semuanya baru-baru ini dan itu pun lebih banyak mahasiswa pascasarjana, bukan mahasiswa sarjana," bebernya.

Abduh menuturkan, mahasiswa sarjana yang melakukan peminjaman di Danacita yakni mereka yang memiliki kewajiban UKT tinggi. Meski begitu, jika ada permasalahan terkait keuangan, ITB siap mencari solusi atau jalan keluar.

"Jadi pasar Danacita bukan buat orang tua atau mahasiswa-mahasiswa yang memiliki ekonomi lemah. InsyaAllah kalau yang memiliki permasalahan ekonomi ITB akan membantu dengan upaya-upaya yang sudah kita setup semuanya," tandasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya