Berita

Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, saat konferensi pers/Rep

Politik

Pengunduran Diri Prof Mahfud Kritik Moral untuk Kekuasaan

RABU, 31 JANUARI 2024 | 20:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud merespon sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang keluar dari Kabinet Indonesia Maju.

Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, menuturkan, pengunduran diri Mahfud MD merupakan kritik moral, sebagaimana disampaikan Mahfud MD pada acara Tabrak Prof! di Semarang, beberapa waktu lalu.

“Ini kritik moral, protes moral terhadap apa yang kita lihat dari hari ke hari, betapa kekuasaan aparat dan fasilitas negara disalahgunakan secara sangat terbuka, sangat telanjang, sangat terang benderang, untuk mendukung Paslon tertentu,” kata Karaniya, da?am jumpa media, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).


Dia juga menuturkan, keputusan Mahfud MD itu merupakan titik jengah terhadap pemerintah yang dianggap bekerja tidak sesuai amanat konstitusi.

“Nah, apalagi sekarang kita lihat, beberapa hari lalu, ada statemen yang memprihatinkan banyak orang, yang kemudian membuat.. oh kalau begitu, meski anda sedang menjabat sebagai pejabat negara, anda boleh saja memihak dan berkampanye,” selorohnya.

Menurutnya, pernyataan itu secara tidak langsung mengimplikasikan ada firewall antara kekuasaan, fasilitas negara, dan aparat negara, yang seharusnya menjamin keberlangsungan Pemilu yang jujur dan adil, tiba-tiba menjadi hilang.

“Kita semua tahu syarat utama dari Pemilu jujur adil itu adalah netralitas aparat atau tidak dibolehkannya penggunaan fasilitas negara untuk keperluan pemenangan dari Paslon tertentu,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya