Berita

Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra/Istimewa

Politik

Mahfud Mundur dari Kabinet Jokowi, TPN: Kritik Moral untuk Penguasa

RABU, 31 JANUARI 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD, dari jabatan Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju merupakan bentuk kritik moral terhadap penguasa.

“Ini merupakan kritik moral. Protes moral terhadap apa yang kita lihat dari hari ke hari. Betapa kekuasaan, aparat, dan fasilitas negara disalahgunakan secara sangat terbuka, sangat telanjang, sangat terang benderang, untuk mendukung paslon tertentu,” kata Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, saat jumpa pers di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).

Kara, sapaan akrabnya menyebut, semua pihak sejatinya sudah mengetahui dan harus sama-sama mengupayakan agar Pemilu 2024 berjalan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber dan Jurdil). Tak terkecuali pemerintah.


“Syarat utama dari pemilu jujur adil itu adalah netralitas aparat. Tidak dibolehkannya penggunaan fasilitas negara untuk keperluan pemenangan dari satu paslon tertentu,” tegasnya.

Mahfud MD akhirnya resmi mengumumkan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam RI. Pengumuman itu disampaikan di sela-sela safari politiknya di Danau Tirta Gangga, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Rabu siang (31/1).

“Maka hari ini saya sudah membawa surat (pengunduran diri) untuk Presiden,“ ucap Mahfud.

Mahfud memastikan surat pengunduran dirinya akan segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo ketika bertemu di Jakarta nanti.

“Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu, begitu saya ketemu langsung, saya sampaikan surat ini,” kata cawapres pendamping capres Ganjar Pranowo ini.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya